Rabu, 25 Januari 2017

SISTEM POLITIK NEGARA SWISS



SISTEM POLITIK NEGARA SWISS
A.  SEPUTAR NEGARA SWISS

Berada di benua Eropa, Ibukota negara: Bern.Bahasa Resmi: Jerman, perancis, italia, Romaansh. Kota Terbesar: Zurich.Motto: Unus Pro omnibus, omnes pro uno (Latin: satu untuk semua, semua untuk satu).
Hari Kemerdekaan: 1 Agustus 1291, Swiss menandai 1 Agustus 1291 sebagai hari kemerdekaannya; mengikut sejarah negara ini yang awalnya merupakan suatu negara gabungan, kemudian menjadi persekutuan sejak tahun 1848. 1 Agustus dijadikan cuti umum yang mana bank dan kantor pos serta juga kantor administrasi umum ditutup ; Konfederasi Swiss Kuno merupakan persekutuan antara komunitas lembah  Alpen tengah ; Piagam Federal 1291 yang disetujui di antara komune  pedesaan Uri, Schwyz, dan Unterwalden dianggap sebagai dokumen pendirian konfederasi; meskipun persekutuan serupa mungkin sudah ada beberapa dasawarsa sebelumnya.
Kekayaan Alam : Swiss adalah Negara yang memiliki luas tanah 41.325 km2, kira-kira sepertiga dari luas pulau Jawa; Swiss tidak memiliki sumber daya alam yang bisa diandalkan sebagai mesin pemutar perekonomian mereka; Sumber mineral tidak berlimpah, hanya granit, marmer, batu kapur, beberapa jenis batu untuk keperluan bangunan lain serta garam yang bisa diandalkan untuk kepentingan komersial. Aset lain, simpanan alam besi dan mangan; Sumber alam yang cukup berlimpah di Swiss ialah air karena kontur pegunungan yang mendominasi geografi swiss.
Mengapa bisa kaya? Secara alami penduduk swiss memiliki karakter pendamai dan suka mempertahankan kenetralannya.Di samping itu mereka adalah orang-orang yang menjunjung tinggi keahlian dalam manufaktur alat-alat dengan pressisi tinggi.Industri jam swiss menjadi industri yang telah ratusan tahun menjadi tradisi industri keluarga di swiss. Pasar internasional bahkan sangat bangga ketika menggunakan produk-produk dengan presisi tinggi dari swiss.
B.  SISTEM POLITIK SWISS
Ada dua sistem politik yang diterapkan oleh Negara Swiss, yaitu demokrasi langsung dan sistem republik direktorial.
Sejak 1848, konstitusi federal Swiss sudah mengadaptasi bentuk politik demokrasi langsung. Penggunaan demokrasi pada sistem federal, dikenal sebagai civic rights (Volksrechte, droits civiques), memungkinkan warganya untuk menentukan keputusan-keputusan parlemen. Dengan sistem tersebut, penduduk bisa aktif berpartisipasi dalam pembuatan hukum yang ada karena hukum yang berlaku ditentukan berdasarkan keputusan dari mayoritas penduduk yang akan dijelaskan lebih lanjut di bagian ‘Sistem Pemerintahan Swiss.’
Swiss juga mengadopsi sistem republik direksional yang merupakan sebuah sistem di mana suatu negara dipimpin oleh suatu kelompok yang terdiri dari beberapa orang yang secara bersama-sama menjalankan kekuasaan sebagai kepala negara.
C.  BENTUK PEMERINTAHAN NEGARA SWISS
Bentuk pemerintahan yang terdapat di Swiss merupakan republik federal sejak tahun 1848. Republik adalah suatu bentuk pemerintahan di mana pemimpinnya dipilih melalui pemilihan umum (bukan diturunkan seperti monarki) entah secara langsung ataupun tidak langsung. Federal adalah suatu federasi, yaitu gabungan beberapa negara bagian yang dikoordinasi oleh pemerintah pusat, yang mengurus hal-hal mengenai kepentingan nasional seluruhnya (seperti keuangan, urusan luar negeri, dan pertahanan). Sehingga, republik federal adalah suatu bentuk pemerintahan di mana pemimpinnya dipilih melalui pemilihan umum dan negaranya terdiri dari negara-negara bagian.
Negara bagian yang berada di Swiss disebut dengan nama canton. Di dalam Swiss ada 26 canton yang berdiri mewakili setiap daerah bagian yang ada di swiss. Sebanyak 17 canton adalah canton Swiss-Jerman (berbahasa Jerman), 4 canton Swiss-Romande (berbahasa Perancis), 1 canton berbahasa Itali (Ticino), 3 canton bilingual Perancis-Jerman, dan satu canton (Graubünden) trilingual Jerman, Italia dan Rumantsch. Hal itu menyebabkan adanya 4 bahasa nasional yang digunakan di Swiss.Berikut adalah Daftar-Daftar kanton di Swiss, Konfederasi Swiss terbagi dalam 26 kanton, yaitu:
Pemerintahan di Swiss dibagi menjadi tiga sistem, yaitu: A. Sistem federal, B. Sistem canton, C. Sistem commune.
SISTEM FEDERAL :Konstitusi federal memiliki tanggung jawab dalam hal hubungan antar negara bagian seperti hubungan luar negeri, militer, harga, perpajakan, nilai mata uang, transportasi, dan komunikasi pada konfederasi (negara Swiss). Konstitusi federal di Swiss sudah direvisi sebanyak tiga kali sebelum akhirnya dipakai sampai saat ini .
SISTEM CANTON : Canton adalah sebutan untuk negara bagian di Swiss. Bagian canton memiliki tanggung jawab dalam hal kenegaraan seperti kepolisian, rumah sakit, dan universitas. Karena itu, canton mempunyai konstitusi, pemerintahan, pengadilan, dan majelisnya sendiri. Pemerintahan canton terdiri dari 5-7 orang di lihat dari canton nya
SISTEM COMMUNES : Communes, bagian pemerintahan terkecil di Swiss, memiliki tanggung jawab untuk mengurus pelayanan publik seperti sekolah negeri, pemasokan air, dan pengurusan sampah.
D.  SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA SWISS
Swiss menganut sistem pemerintahan referendum (parlementer dan presidensil) yang berarti diketuai oleh presiden dan parlemen. Referendum berasal dari kata refer (mengembalikan) yang berarti pelaksanaan pemerintahan dikembalikan / diawasi oleh masyarakatnya. Di Swiss, parlemen sepenuhnya mengatur pemerintahan dalam negara, dan mereka selalu berusaha mencapai keseimbangan dinamika di antara badan legislatif dan eksekutif.
Ada dua jenis referendum yang diterapkan di Negara Swiss, yaitu facultative referendum dan obligatory referendum. Facultative referendum adalah ketika Jika penduduk menolak suatu hukum, mereka harus bisa mendapatkan 50.000 tanda tangan yang tidak menyetujui hukum tersebut dalam waktu 100 hari. Jika sudah didapati demikian, maka akan diadakan suatu pemilihan nasional untuk menentukan apakah para penduduk lainnya juga menyetujui atau menolak hukum tersebut. Ini adalah tipe referendum yang sering digunakan. Obligatory referendum adalah suatu kewenangan untuk penduduk agar dapat membuat suatu amandemen konstitusi apabila mereka mendapatkan 100.000 tanda tangan yang menyetujuinya dalam waktu 18 bulan.
Pemilihan biasanya diadakan pada saat Sabtu dan berakhir pada Minggu siang. Pemilihan dapat dilakukan dengan cara mengirimkan surat untuk menjawab antara iya dan tidak. Hasil pemilihan dihitung secara manual oleh sekelompok orang yang dipilih untuk tanggung jawab ini. Biasanya, penghitungan selesai dalam waktu 5-6 jam. Tetapi, pada kota besar di Swiss seperti Zurich dan Geneva, tentu saja akan memakan waktu yang lebih lama. Hasil pemilihan yang akan dipertimbangkan adalah keputusan mayoritas dari keseluruhan penduduk dan keputusan mayoritas dari canton-canton yang ada (double majority).

E.  PEMBAGIAN KEKUASAAN DI NEGARA SWISS
Ada 3 macam kekuasaan yang terdapat di Swiss yaitu Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Sama halnya dengan Indonesia, kita juga mempunyai ketiga lembaga tersebut dan setiap lembaga memiliki peran yang sangat penting bagi kelangsungan suatu negara. Kita akan membahas lebih dalam mengenai 3 macam kekuasaan ini di dalam paragraf selanjutnya.

KEKUASAAN EKSEKUTIF  berada di tangan presiden. Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara. Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri untuk melaksanakan tugas sehari-hari. Kekuasaan eksekutif di Swiss berada di tangan Bundesrat (Dewan Federal) yang terdiri dari tujuh orang. Kelompok ini dinominasikan untuk 4 tahun jabatan oleh Federal Assembly dan melakukan latihan untuk kepemimpinan. Dengan cara bergilir, ketujuh orang tersebut akan mendapatkan jabatan entah sebagai presiden ataupun wakil presiden dengan masa jabatan setahun. Sekarang ini, ketujuh anggota tersebut adalah Doris Leuthard (CDP), Eveline Widmer-Schlumpf (Conservative Democratic Party of Switzerland), Ueli Maurer (SPP), Didier Burkhalter (FDP), Simonetta Sommaruga (SDP), Johann Schneider-Ammann (FDP) and Alain Berset (SDP). Presiden dan wakil presiden yang terpilih pada tahun 2011 adalah Eveline Widmer-Schlumpf dan Ueli Maurer. Anggota-anggota dari Bundesrat ini dipilih oleh Bundesversammlung untuk jangka waktu 3 tahun dan bisa dipilih kembali. Seluruh partai politik utama diwakili di Bundesrat, dan tidak ada dua anggota Bundesrat yang berasal dari kanton yang sama. Bundesrat bertugas untuk mengesahkan undang-undang yang ada, merumuskan perundang-undangan yang baru, melaksanakan hubungan luar negeri, dan mengesahkan mobilisasi tentara.

KEKUASAAN LEGISLATIF berfungsi untuk menentukan kebijakan dan membuat undang-undang. Di dalam lembaga legislatif yang berada di Swiss, terdapat dewan nasional dan dewan negara yang memiliki peranan masing-masing. Parlementer di Swiss disebut sebagai Federal Assembly yang dibagi jadi dua bagian, yaitu Standerat (dewan negara) yang mempunyai dua perwakilan (senat) dari setiap kanton dan Nationalrat (dewan nasional) yang terdiri dari 200 anggota yang dipilih berdasarkan sistem Proportional Representation Daftar Bebas yang bertujuan untuk menghasilkan lembaga perwakilan dimana proporsi kursi-kursi yang dimenangkan oleh tiap-tiap partai kurang lebih merepresentasikan jumlah suara yang didapat oleh tiap-tiap partai. Semua anggota pada Federal Assembly memiliki masa jabatan selama empat tahun.Badan Legislatif memilih seorang Presiden dan Wakil Presiden dari anggota-anggota dewan untuk masa satu tahun saja. Presiden mengontrol rapat-rapat Bundesrat, tetapi juga memiliki posisi yang sangat simbolis. Setiap tujuh anggota dewan mengepalai satu kementerian Federal. Kementerian tersebut adalah; Kementerian Ekonomi, Kementerian keuangan, Kementerian Luar negeri, Kementerian pertahanan, Kementerian Transportasi & energi, Kementerian dalam negeri, Kementerian keadilan & keamanan.
LEMBAGA YUDIKATIF terdiri atas konstitusi federal. Lembaga ini merupakan Federal tribunal, yang bertempat di Lausanne, adalah Majelis Agung. Lembaga ini memiliki Yurisdiksi final dalam mengatasi persoalan antara pemerintahan federal dan kanton, perusahaan dan individu, dan antar kanton. Mahkamah ini terdiri dari 30 orang hakim yang ditunjuk selama 6 (enam) tahun oleh Majelis Federal. Tidak ada pengadilan yang lebih rendah. Vonis mati bagi warga sipil duhapuskan pada tahun 1942, dan selanjutnya juga dihapuskan bagi kejahatan perang pada tahun 1991. Setiap kanton memiliki sistem pengadilan otonomi sendiri, termasuk pengadilan kriminal dan sipil dan naik banding. Pengadilan kanton bertangung jawab menginterpretasikan UU Federal jika terkait dengan masalah lokal. Biasanya, masalah di kanton diselesaikan di kantonnya sendiri dengan negosiasi. Masalah hukum kanton terdiri atas dua atau tiga level pengadilan, tergantung pada luas kanton. Kitab hukum perdata, pidana, dan dagang diperkenalkan pada tahun 1942.

F.   KEPARTAIAN
Di dalam pemerintahan Swiss, pembagian kursi di dewan negara dibentuk dari empat partai besar dengan susunan: dua partai sosial demokrat (SPS/PSS), dua partai liberal demoktrat (FDP/PRD), dua partai rakyat Swiss (SVP/UDC),  dan satu partai demokrat kristen (CVP/PDC). Selain empat partai besar tersebut, ada 12 partai dan partai kecil lainnya yang tidak termasuk dalam koalisi pemerintahan. Terdapat banyak partai di Swiss karena Swiss adalah salah satu negara yang menggunakan sistem multipartai.

G. ALASAN TIDAK BERGABUNGNYA SWISS KEDALAM UNI EROPA
Swiss adalah Negara yang terletak di antara Negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Namun, hal ini tidak kunjung membuat Swiss bergabung dengan Uni Eropa. Swiss hanya memilih untuk menjalin hubungan bilateral. Sikap Swiss ini tentu mendapat perhatian dari para pengamat Eropa dan mahasiswa yang mempelajari tentang Eropa ataupun Uni Eropa. Sikap Swiss yang lebih memilih untuk berada di luar Uni Eropa dan hanya menjalin hubungan bilateral bukan tanpa alasan. Demokrasi langsung yang diterapkan oleh Swiss, masa depan Uni Eropa yang tidak terlihat baik yang diperparah dengan krisis di tahun 2008, dan keengganan Swiss untuk memodifikasi sistem perbankannya merupakan faktor-faktor yang membuat Swiss tidak ingin bergabung dengan Uni Eropa.
Demokrasi langsung yang diterapkan di Swiss menjadi salah satu alasan mengapa Swiss menolak bergabung dengan Uni Eropa. Uni Eropa yang pemerintahannya bersifat supra-nasional akan menghalangi kebebasan berdemokrasi Swiss. Suara rakyat tidak akan lagi menjadi acuan pemerintah untuk bertindak, melainkan harus melalui persetujuan parlemen Eropa, jika Swiss bergabung. Maka dari itu Swiss memutuskan untuk tidak berada dibawah naungan Uni Eropa, tetapi lebih memilih untuk berada sejajar dengan Uni Eropa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar