SISTEM POLITIK NEGARA SWISS
A. SEPUTAR NEGARA SWISS
Berada
di benua Eropa, Ibukota negara: Bern.Bahasa Resmi: Jerman, perancis, italia,
Romaansh. Kota Terbesar: Zurich.Motto: Unus Pro omnibus, omnes pro uno (Latin:
satu untuk semua, semua untuk satu).
Hari
Kemerdekaan: 1 Agustus 1291, Swiss menandai 1 Agustus 1291 sebagai hari
kemerdekaannya; mengikut sejarah negara ini yang awalnya merupakan suatu negara
gabungan, kemudian menjadi persekutuan sejak tahun 1848. 1 Agustus dijadikan
cuti umum yang mana bank dan kantor pos serta juga kantor administrasi umum
ditutup ; Konfederasi Swiss Kuno merupakan persekutuan antara komunitas lembah Alpen tengah ; Piagam Federal 1291
yang disetujui di antara komune pedesaan Uri, Schwyz, dan Unterwalden
dianggap sebagai dokumen pendirian konfederasi; meskipun persekutuan serupa
mungkin sudah ada beberapa dasawarsa sebelumnya.
Kekayaan
Alam : Swiss adalah Negara yang memiliki luas tanah 41.325 km2, kira-kira sepertiga dari luas pulau Jawa; Swiss
tidak memiliki sumber daya alam yang bisa diandalkan sebagai mesin pemutar
perekonomian mereka; Sumber mineral tidak berlimpah, hanya granit, marmer, batu
kapur, beberapa jenis batu untuk keperluan
bangunan lain serta garam yang bisa diandalkan untuk kepentingan
komersial. Aset lain, simpanan alam besi dan mangan; Sumber alam yang cukup
berlimpah di Swiss ialah air karena kontur pegunungan yang mendominasi geografi
swiss.
Mengapa bisa
kaya? Secara alami penduduk swiss memiliki karakter pendamai dan suka
mempertahankan kenetralannya.Di samping itu mereka adalah orang-orang yang
menjunjung tinggi keahlian dalam manufaktur alat-alat dengan pressisi
tinggi.Industri jam swiss menjadi industri yang telah ratusan tahun menjadi
tradisi industri keluarga di swiss. Pasar internasional bahkan sangat bangga
ketika menggunakan produk-produk dengan presisi tinggi dari swiss.
B. SISTEM
POLITIK SWISS
Ada dua sistem politik yang
diterapkan oleh Negara Swiss, yaitu demokrasi langsung dan sistem republik
direktorial.
Sejak 1848, konstitusi federal Swiss sudah
mengadaptasi bentuk politik demokrasi langsung. Penggunaan demokrasi pada
sistem federal, dikenal sebagai civic rights (Volksrechte, droits
civiques), memungkinkan warganya untuk menentukan keputusan-keputusan parlemen.
Dengan sistem tersebut, penduduk bisa aktif berpartisipasi dalam pembuatan
hukum yang ada karena hukum yang berlaku ditentukan berdasarkan keputusan dari
mayoritas penduduk yang akan dijelaskan lebih lanjut di bagian ‘Sistem
Pemerintahan Swiss.’
Swiss juga mengadopsi sistem
republik direksional yang merupakan sebuah sistem di mana suatu negara dipimpin
oleh suatu kelompok yang terdiri dari beberapa orang yang secara bersama-sama
menjalankan kekuasaan sebagai kepala negara.
C. BENTUK PEMERINTAHAN NEGARA SWISS
Bentuk pemerintahan yang terdapat di
Swiss merupakan republik federal sejak tahun 1848. Republik adalah suatu
bentuk pemerintahan di mana pemimpinnya dipilih melalui pemilihan umum (bukan
diturunkan seperti monarki) entah secara langsung ataupun tidak langsung.
Federal adalah suatu federasi, yaitu gabungan beberapa negara bagian yang
dikoordinasi oleh pemerintah pusat, yang mengurus hal-hal mengenai kepentingan
nasional seluruhnya (seperti keuangan, urusan luar negeri, dan pertahanan).
Sehingga, republik federal adalah suatu bentuk pemerintahan di mana pemimpinnya
dipilih melalui pemilihan umum dan negaranya terdiri dari negara-negara bagian.
Negara bagian yang berada di Swiss disebut dengan
nama canton. Di dalam Swiss ada 26 canton yang berdiri mewakili setiap daerah
bagian yang ada di swiss. Sebanyak 17 canton adalah canton Swiss-Jerman
(berbahasa Jerman), 4 canton Swiss-Romande (berbahasa Perancis), 1 canton
berbahasa Itali (Ticino), 3 canton bilingual Perancis-Jerman, dan satu canton
(Graubünden) trilingual Jerman, Italia dan Rumantsch. Hal itu menyebabkan
adanya 4 bahasa nasional yang digunakan di Swiss.Berikut adalah Daftar-Daftar
kanton di Swiss, Konfederasi Swiss terbagi dalam 26 kanton, yaitu:
Pemerintahan di Swiss dibagi menjadi
tiga sistem, yaitu: A. Sistem federal, B. Sistem canton, C. Sistem commune.
SISTEM FEDERAL :Konstitusi federal memiliki tanggung jawab
dalam hal hubungan antar negara bagian seperti hubungan luar negeri, militer,
harga, perpajakan, nilai mata uang, transportasi, dan komunikasi pada
konfederasi (negara Swiss). Konstitusi federal di Swiss sudah direvisi sebanyak
tiga kali sebelum akhirnya dipakai sampai saat ini .
SISTEM CANTON : Canton adalah sebutan untuk negara
bagian di Swiss. Bagian canton memiliki tanggung jawab dalam hal kenegaraan
seperti kepolisian, rumah sakit, dan universitas. Karena itu, canton mempunyai
konstitusi, pemerintahan, pengadilan, dan majelisnya sendiri. Pemerintahan
canton terdiri dari 5-7 orang di lihat dari canton nya
SISTEM COMMUNES : Communes, bagian pemerintahan
terkecil di Swiss, memiliki tanggung jawab untuk mengurus pelayanan publik
seperti sekolah negeri, pemasokan air, dan pengurusan sampah.
D. SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA SWISS
Swiss menganut sistem pemerintahan referendum (parlementer dan presidensil)
yang berarti diketuai oleh presiden dan parlemen. Referendum berasal dari kata refer
(mengembalikan) yang berarti pelaksanaan pemerintahan dikembalikan /
diawasi oleh masyarakatnya. Di Swiss, parlemen sepenuhnya mengatur pemerintahan
dalam negara, dan mereka selalu berusaha mencapai keseimbangan dinamika di
antara badan legislatif dan eksekutif.
Ada dua jenis referendum yang diterapkan di Negara Swiss, yaitu facultative
referendum dan obligatory referendum. Facultative referendum
adalah ketika Jika penduduk menolak suatu hukum, mereka harus bisa mendapatkan
50.000 tanda tangan yang tidak menyetujui hukum tersebut dalam waktu 100 hari.
Jika sudah didapati demikian, maka akan diadakan suatu pemilihan nasional untuk
menentukan apakah para penduduk lainnya juga menyetujui atau menolak hukum
tersebut. Ini adalah tipe referendum yang sering digunakan. Obligatory referendum
adalah suatu kewenangan untuk penduduk agar dapat membuat suatu amandemen
konstitusi apabila mereka mendapatkan 100.000 tanda tangan yang menyetujuinya
dalam waktu 18 bulan.
Pemilihan biasanya diadakan pada saat Sabtu dan berakhir pada Minggu siang.
Pemilihan dapat dilakukan dengan cara mengirimkan surat untuk menjawab antara
iya dan tidak. Hasil pemilihan dihitung secara manual oleh sekelompok orang
yang dipilih untuk tanggung jawab ini. Biasanya, penghitungan selesai dalam
waktu 5-6 jam. Tetapi, pada kota besar di Swiss seperti Zurich dan Geneva,
tentu saja akan memakan waktu yang lebih lama. Hasil pemilihan yang akan
dipertimbangkan adalah keputusan mayoritas dari keseluruhan penduduk dan
keputusan mayoritas dari canton-canton yang ada (double majority).
E. PEMBAGIAN
KEKUASAAN DI NEGARA SWISS
Ada 3 macam kekuasaan yang terdapat di Swiss yaitu Eksekutif,
Legislatif, dan Yudikatif. Sama halnya dengan Indonesia, kita juga mempunyai
ketiga lembaga tersebut dan setiap lembaga memiliki peran yang sangat penting
bagi kelangsungan suatu negara. Kita akan membahas lebih dalam mengenai 3 macam
kekuasaan ini di dalam paragraf selanjutnya.
KEKUASAAN
EKSEKUTIF berada di tangan presiden.
Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara. Presiden dibantu oleh
wakil presiden dan menteri-menteri untuk melaksanakan tugas sehari-hari.
Kekuasaan eksekutif di Swiss berada di tangan Bundesrat (Dewan Federal) yang terdiri
dari tujuh orang. Kelompok ini dinominasikan untuk 4 tahun jabatan oleh Federal
Assembly dan melakukan latihan untuk kepemimpinan. Dengan cara bergilir,
ketujuh orang tersebut akan mendapatkan jabatan entah sebagai presiden ataupun
wakil presiden dengan masa jabatan setahun. Sekarang ini, ketujuh anggota
tersebut adalah Doris Leuthard (CDP), Eveline Widmer-Schlumpf (Conservative
Democratic Party of Switzerland), Ueli Maurer (SPP), Didier Burkhalter (FDP),
Simonetta Sommaruga (SDP), Johann Schneider-Ammann (FDP) and Alain Berset
(SDP). Presiden dan wakil presiden yang terpilih pada tahun 2011 adalah Eveline
Widmer-Schlumpf dan Ueli Maurer. Anggota-anggota dari Bundesrat ini dipilih
oleh Bundesversammlung untuk jangka waktu 3 tahun dan bisa dipilih kembali.
Seluruh partai politik utama diwakili di Bundesrat, dan tidak ada dua anggota
Bundesrat yang berasal dari kanton yang sama. Bundesrat bertugas untuk
mengesahkan undang-undang yang ada, merumuskan perundang-undangan yang baru,
melaksanakan hubungan luar negeri, dan mengesahkan mobilisasi tentara.
KEKUASAAN
LEGISLATIF berfungsi untuk menentukan kebijakan dan membuat undang-undang. Di
dalam lembaga legislatif yang berada di Swiss, terdapat dewan nasional dan
dewan negara yang memiliki peranan masing-masing. Parlementer di Swiss disebut
sebagai Federal Assembly yang dibagi jadi dua bagian, yaitu Standerat
(dewan negara) yang mempunyai dua perwakilan (senat) dari setiap kanton dan
Nationalrat (dewan nasional) yang terdiri dari 200 anggota yang dipilih berdasarkan
sistem Proportional Representation Daftar Bebas yang bertujuan untuk
menghasilkan lembaga perwakilan dimana proporsi kursi-kursi yang dimenangkan
oleh tiap-tiap partai kurang lebih merepresentasikan jumlah suara yang didapat
oleh tiap-tiap partai. Semua anggota pada Federal Assembly memiliki masa
jabatan selama empat tahun.Badan Legislatif memilih seorang Presiden dan Wakil
Presiden dari anggota-anggota dewan untuk masa satu tahun saja. Presiden
mengontrol rapat-rapat Bundesrat, tetapi juga memiliki posisi yang sangat
simbolis. Setiap tujuh anggota dewan mengepalai satu kementerian Federal.
Kementerian tersebut adalah; Kementerian Ekonomi, Kementerian keuangan,
Kementerian Luar negeri, Kementerian pertahanan, Kementerian Transportasi &
energi, Kementerian dalam negeri, Kementerian keadilan & keamanan.
LEMBAGA YUDIKATIF terdiri atas konstitusi federal.
Lembaga ini merupakan Federal tribunal, yang bertempat di Lausanne, adalah
Majelis Agung. Lembaga ini memiliki Yurisdiksi final dalam mengatasi persoalan
antara pemerintahan federal dan kanton, perusahaan dan individu, dan antar
kanton. Mahkamah ini terdiri dari 30 orang hakim yang ditunjuk selama 6 (enam)
tahun oleh Majelis Federal. Tidak ada pengadilan yang lebih rendah. Vonis mati
bagi warga sipil duhapuskan pada tahun 1942, dan selanjutnya juga dihapuskan
bagi kejahatan perang pada tahun 1991. Setiap kanton memiliki sistem pengadilan
otonomi sendiri, termasuk pengadilan kriminal dan sipil dan naik banding.
Pengadilan kanton bertangung jawab menginterpretasikan UU Federal jika terkait
dengan masalah lokal. Biasanya, masalah di kanton diselesaikan di kantonnya
sendiri dengan negosiasi. Masalah hukum kanton terdiri atas dua atau tiga level
pengadilan, tergantung pada luas kanton. Kitab hukum perdata, pidana, dan
dagang diperkenalkan pada tahun 1942.
F. KEPARTAIAN
Di dalam pemerintahan Swiss, pembagian kursi di dewan negara dibentuk dari
empat partai besar dengan susunan: dua partai sosial demokrat (SPS/PSS), dua
partai liberal demoktrat (FDP/PRD), dua partai rakyat Swiss (SVP/UDC),
dan satu partai demokrat kristen (CVP/PDC). Selain empat partai besar tersebut,
ada 12 partai dan partai kecil lainnya yang tidak termasuk dalam koalisi
pemerintahan. Terdapat banyak partai di Swiss karena Swiss adalah salah satu negara
yang menggunakan sistem multipartai.
G. ALASAN TIDAK BERGABUNGNYA SWISS KEDALAM UNI EROPA
Swiss adalah Negara yang terletak di antara Negara-negara yang tergabung
dalam Uni Eropa. Namun, hal ini tidak kunjung membuat Swiss bergabung dengan
Uni Eropa. Swiss hanya memilih untuk menjalin hubungan bilateral. Sikap Swiss
ini tentu mendapat perhatian dari para pengamat Eropa dan mahasiswa yang
mempelajari tentang Eropa ataupun Uni Eropa. Sikap Swiss yang lebih memilih
untuk berada di luar Uni Eropa dan hanya menjalin hubungan bilateral bukan
tanpa alasan. Demokrasi langsung yang diterapkan oleh Swiss, masa depan Uni
Eropa yang tidak terlihat baik yang diperparah dengan krisis di tahun 2008, dan
keengganan Swiss untuk memodifikasi sistem perbankannya merupakan faktor-faktor
yang membuat Swiss tidak ingin bergabung dengan Uni Eropa.
Demokrasi langsung yang diterapkan di Swiss menjadi salah satu alasan
mengapa Swiss menolak bergabung dengan Uni Eropa. Uni Eropa yang
pemerintahannya bersifat supra-nasional akan menghalangi kebebasan berdemokrasi
Swiss. Suara rakyat tidak akan lagi menjadi acuan pemerintah untuk bertindak,
melainkan harus melalui persetujuan parlemen Eropa, jika Swiss bergabung. Maka
dari itu Swiss memutuskan untuk tidak berada dibawah naungan Uni Eropa, tetapi
lebih memilih untuk berada sejajar dengan Uni Eropa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar