BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Salah satu masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara
Indonesia adalah masalah pengangguran.Pengangguran yang tinggi berdampak
langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah - masalah
sosial politik yang juga semakin meningkat.Dengan jumlah angkatan kerja yang
cukup besar, arus migrasi yang terus mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang
berkepanjangan sampai saat ini, membuat permasalahan tenaga kerja menjadi
sangat besar dan kompleks.
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena
jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga
kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang
efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya
pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup
/ mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang
kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor
impor, dan lain- lain.
1.2. Rumusan Masalah
a).
Apa yang
dimaksud dengan pengangguran ?
b).
Apa
macam-macam dari pengangguran ?
c).
Apa
penyebab dari pengangguran ?
d).
Bagaimana
tingkat pengangguran di Indonesia ?
e).
Apa dampak
pengangguran terhadap ekonomi masyarakat ?
f).
Apa upaya
pemerintah dalam mengatasi pengangguran ?
1.3. Tujuan Pembahsan
a).
Untuk
mengetahui arti dari pengangguran.
b).
Untuk
mengetahui macam - macam dari pengangguran.
c).
Untuk
mengetahui penyebab dari pengangguran.
d).
Untuk
mengetahui tingkat pengangguran di Indonesia.
e).
Untuk
mengetahui dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat.
f).
Untuk
mengetahui upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pengangguran
Tiap negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai
definisi pengangguran. Nanga ( 2005 : 249 ) mendefinisikan pengangguran adalah
suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja
tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam
sensus penduduk 2001 mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak
bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum
pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan ( BPS, 2001 : 8 ).
Menurut Sukirno ( 2004 : 28 ) pengangguran adalah jumlah
tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi
belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization( ILO )
memberikan definisi pengangguran yaitu :
a.
Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok
penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia
menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
b.
Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja
sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri ( berusaha sendiri ) yang selama
periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang
masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan lain /
tambahan ( BPS, 2001: 4 ).
Sedangkan
menurut Survei Angkatan Kerja Nasional ( SAKERNAS ) menyatakan bahwa :
a. Setengah pengangguran terpaksa
adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari
pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
b. Setengah pengangguran sukarela
adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari
pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain ( BPS, 2000: 14 ).
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang
tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang
layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para
pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah - masalah
sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara
membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan
dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek
psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.Tingkat pengangguran
yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan
sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka
panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.Di
negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran terselubung”
di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit,
dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.2. Macam - Macam Pengangguran
2.2.1. Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan
jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam :
a).
Pengangguran
Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak
bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
b).
Setengah
Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja
secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja
setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam
selama seminggu.
c).
Pengangguran
Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh - sungguh
tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang
belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.2.2. Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan
penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam :
a). Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran
friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya
kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan
pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu
memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu
perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia
yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya : Perpindahan
tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk
sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang
baru yang lebih baik
b). Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran
konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (
naik – turunnya ) kehidupan perekonomian / siklus ekonomi. Contohnya: Di suatu
perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha.
Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK ( Pemutusan
Hubungan Kerja ) atau pemecatan.
c). Pengangguran
struktural ( structural unemployment )
Pengangguran
struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi
dan corak ekonomi dalam jangka panjang.Contohnya : Suatu daerah yang tadinya
agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan
menganggur. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan,
seperti :
1. Akibat permintaan berkurang
2. Akibat kemajuan dan pengguanaan
teknologi
3. Akibat kebijakan pemerintah
d). Pengangguran
musiman ( seasonal Unemployment )
Pengangguran
musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi
jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur.Contohnya : pada
musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak
menganggur.
e). Pengangguran
teknologi
Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian
tenaga manusia menjadi tenaga mesin - mesin. Contoh, sebelum ada penggilingan
padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada
mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
f). Pengangguran
Politis
Pengangguran
ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsungatau tidak,
mengakibatkan pengangguran.Misalnya penutupan Bank - bank bermasalahsehingga menimbulkan
PHK.
g). Pengangguran
Deflatoir
Pengangguran deflatoir ini
disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaandalam perekonomian secara
keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihikesempatan kerja, maka
timbullah pengangguran.
2.3. Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja
tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu
menyerapnya.Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah
sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara
membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan
dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek
psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP
dan pendapatan per kapita suatu negara.
2.4. Tingkat Pengangguran Di Indonesia
Sejak 1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di
Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh
penganggur usia muda. Selain usia muda, pengangguran juga banyak mencakup
berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di daerah perkotaan.
Intensitas permasalahan juga lebih banyak terjadi pada penganggur wanita dan
pengaggur terdidik.
Pengangguran dan setengah pengangguran merupakan
permasalahan di muara yang tidak bisa diselesaikan pada titik itu saja, tapi
juga harus ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak berdampak pada
pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor kependudukan, pendidikan
dan ekonomi.
Ada tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan
pengangguran dan setengah pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja
rata-rata pertahun dapat ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi
1,7 persen pada periode 2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja,
dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya
yang mencapai 2,4 persen. Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi
menjadi 6,0 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya
mencapai 4,1 persen. Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal
dapat dipercepat baik di daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor
pertanian, perdagangan, jasa dan industri.
2.5. Cara - cara Mengatasi Pengangguran
Untuk
itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
a). Meningkatkan mutu pendidikan,
b). Meningkatkan latihan kerja untuk
memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutan industri modern,
c). Meningkatkan dan mendorong
kewiraswastaan,
d). Mendorong terbukanya kesempatan
usaha - usaha informal,
e). Meningkatkan pembangunan dengan
sistem padat karya,
f). Membuka kesempatan kerja ke luar
negeri
2.6. Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi
Masyarakat
Tingginya tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian
akan mengakibatkan kelesuan ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan
masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran
terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini :
1. Pendapatan Per Kapita
Orang
yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan
membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya penurunan
pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran tinggi maka
pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila tingkat pengangguran
rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan catatan pendapatan mereka
yang masih bekerja tetap.
2. Pendapatan Negara
Orang
yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut
sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih
dahulu.Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila
tidak banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak penghasilan
cenderung berkurang.
3. Beban Psikologis
Semakin
lama seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya.
Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di
tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka
waktu lama akan merasa rendah diri ( minder ) karena statusnya yang tidak
jelas.
4. Munculnya Biaya Sosial
Tingginya
tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial
seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai
akibat kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.
2.7. GerakanNasionalPenanggulanganPengangguran( GNPP)
Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran ( GNPP ) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan
potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi
serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur
kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan
kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah pengangguran.
Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang
diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi,
pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi,
menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli
Zainal; Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H.
Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang,
UPN Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian
kecil dari para tokoh yang memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus
segera ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa.
Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan
untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah,
serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam
kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen
bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan
pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan
semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan
tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun
daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan
kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus
dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.
2.8. Kebijakan
Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
kondisi Indonesia masalah pengangguran harus dapat diatasi
dengan berbagai upaya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2.
Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh,
untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
a).
Pemerintah
memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada
Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) berupa bimbingan teknis dan manajemen
memberikan bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian
fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di
bidangnya.Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha
yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang
mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan
peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
b).
Segera
melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan - kawasan, khususnya
daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun
fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi
para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya
potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) baik potensi sumber
daya alam, sumber daya manusia.
c).
Segera
membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap
penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus.
Secara teknis dan rinci.
d).
Segera
menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis
perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun
Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan
sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan
lapangan kerja.
e).
Mengembangkan
sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia ( khususnya daerah - daerah yang
belum tergali potensinya ) dengan melakukan promosi - promosi keberbagai negara
untuk menarik para wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut
berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan
yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
f).
Melakukan
program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil
produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan
proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan
baku bisa dilakukan secara bersama - sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat
bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa
pelat baja.
g).
Dengan
memperlambat laju pertumbuhan penduduk ( meminimalisirkan menikah pada usia
dini ) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru
atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke
daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan
atau peternakan oleh pemerintah.
h).
Menyeleksi
Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi
secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri.Sebaiknya diupayakan
tenaga-tenaga terampil.Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah
Pusat dan Daerah.
i).
Segera
harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional ( Sisdiknas ).
Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan yang
berorientasi kompetensi.Karena sebagian besar para penganggur adalah para
lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.
j).
Segera
mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak
geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau - pulau yang
sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris.Potensi kelautan dan
pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat
menciptakan lapangan kerja yang produktif.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang
tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang
layak. Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah
lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.Juga
kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang
efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Setiap penganggur
diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif
dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua
masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran
menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan pendapatan karyawan, pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas politik juga sangat berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di
Indonesia. Semua permasalahan hal diatas tampaknya sudah dipahami oleh pembuat
kebijakan ( Decision Maker ). Namun hal yang tampaknya kurang dipahami adalah
bahwa masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bersifat multidimensi, sehingga
juga memerlukan cara pemecahan yang multidimensi pula.
3.2. Saran
Untuk mengurangi tingkat pengangguran, maka harus ada peran
pemerintah.Pemerintah harus bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya
lapangan pekerjaan, serta menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan
sungguh - sungguh sampai terlihat hasil yang maksimal.Pemerintah memberikan
penyuluhan, pembinaan dan pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa
menciptakan lapangan pekerjaan sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya
masing-masing untuk mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan,
produktifitas dan kesejahteraan.Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus
ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar