BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Para pemakai data
kependudukan, khususnya para perencana, pengambil kebijaksanaan,dan peneliti
sangat membutuhkan data penduduk yang berkesinambungan dari tahun ke tahun.
Padahal sumber data penduduk yang tersedia hanya secara periodik, yaitu Sensus
Penduduk (SP) pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka 0 (nol) dan Survei
Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada pertengahan dua sensus atau tahun-tahun yang
berakhiran dengan angka 5(lima). Sumber data kependudukan yang lain yaitu
registrasi penduduk masih belum sempurna cakupan pencatatannya sehingga datanya
belum dapat digunakan untuk perencanan pembangunan nasional. Seperti diketahui
bahwa hampir semua rencana pembangunan perlu ditunjang dengan data jumlah
penduduk, persebaran dan susunannya menurut umur penduduk yang relevan dengan
rencana tersebut. Data yang diperukan tidak hanya menyangkut keadaan pada waktu
rencana itu• disusun, tetapi juga informasi masa lampau dan yang lebih penting
lagi adalah informasi perkiraan pada waktu yang akan datang. Data penduduk pada
waktu yang lalu dan waktu kini sudah dapat diperoleh dari hasil-hasil survei
dan sensus, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan data penduduk pada masa yang
akan datang perlu dibuat proyeksi penduduk yaitu perkiraan jumlah penduduk dan
komposisinya di masa mendatang.
Proyeksi penduduk bukan
merupakan ramalan jumlah penduduk tetapi suatu perhitungan ilmiah yang
didasarkan pada asumsi dari komponen-komponen laju pertumbuhan penduduk, yaitu
kelahiran, kematian dan perpindahan (migrasi). Ketiga komponen inilah yang
menentukan besarnya jumlah penduduk dan struktur umur penduduk di masa yang
akan datang. Untuk menentukan asumsi dari tingkat perkembangan kelahiran,
kematian dan perpindahan di masa yang akan datang diperlukan data yang
menggambarkan tren di masa lampau hingga saat ini, faktor-faktor yang
mempengaruhi masing-masing komponen itu, dan hubungan antara satu komponen
dengan yang lain serta target yang akan dicapai atau diharapkan pada masa yang
akan datang.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa
pentingnya evaluasi data?
2. Apa
saja data penduduk yang perlu di evaluasi?
3. Bagaimana
mengevaluasi data itu?
C. TUJUAN
1. Untuk
mengetahui pentingnya evaluasi data
2. Untuk
mengetahui data penduduk apa saja yang perlu di evaluasi data
3. Untuk
memahami cara yang dilakukan dalam mengevaluasi data
BAB II
PEMBAHASAN
A. EVALUASI DATA
Statistik atau data penduduk, apakah itu diperoleh
dari pencacahan atau dari registrasi ataupun dari survei, mempunyai kemungkinan
mengandung kesalahan data (errors). Derajat
kesalahan tersebut bisa kecil atau besar tergantung pada kendala yang dihadapi
dalam melakukan pengumpulan atau pencatatan data. Kendala ini biasanya terkait
dengan keadaan di daerah pengumpulan data. Misalnya, keadaan topografi daerah
yang sulit dijangkau sehingga menimbulkan kesalahan karena kekurangan cacah (coverage error), responden yang belum
cukup berpendidikan sehingga sulit menangkap pertanyaan pencacah atau keliru
memberikan keterangan yang menimbulkan kesalahan pelaporan (content error) , atau karena metodologi yang diterapkan dalam
pengumpulan data.Seberapa jauh kesalahan dalam data ini dapat ditoleransi
tergantung dari tujuan pemakaian data tersebut. Dalam kaitannya dengan estimasi
jumlah penduduk, evaluasi terhadap data sensus atau registrasi merupakan hal
yang mutlak untuk dilakukan. Mengapa data perlu
dievaluasi ?Tidak ada data yg 100 % benar, mengetahui kesalahan apa yg ada dan
seberapa jauh data menyimpang sangat penting untuk pemakai data, Pemakai data
menuntut ketelitian tertentu, pada data yang akan digunakan sebelum digunakan
data perlu dinilai terlebih dahulu.
Evaluasi
data dalam hal ini diperlukan, pertama,
untuk melihat tingkat keakurasian data. Selanjutnya, akan ditetapkan
apakah data tersebut cukup dapat dipercaya (reliable)
untuk dijadikan dasar mengestimasi jumlah penduduk suatu daerah atau jumlah
penduduk yang akan datang (proyeksi penduduk). Kedua, kalau dalam evaluasi data
ditemukan adanya kesalahan, hendaknya dikaji sampai sejauh mana kesalahan itu
terjadi dan apakah ada kemungkinan untuk membuat penyesuaian (adjustment) untuk menghilangkan atau
mengurangi derajat kesalahan data. Dengan demikian, estimasi penduduk yang
dilakukan juga akan terhindar dari kesalahan data.
Cara-cara
evaluasi data secara sederhana yang umum dilakukan adalah (1) membandingkan
data penduduk yang diperoleh dengan konfigurasi data yang dikembangkan secara
teoritis (misalnya dibandingkan dengan penduduk stasioner) ; (2) membandingkan
dengan data dari daerah lain dalam kesatuan nasional yang sama yang
diperkirakan mempunyai kondisi daerah dan karakteristik penduduk yang serupa ;
(3) membandingkan dengan data lain yang dikumpulkan untuk tujuan lain, misalnya
dengan hasil pencatatan calon pemilih pemilihan umum ; (4) memeriksa secara
langsung ke lapangan, misalnya dengan melakukan survei pasca pencacahan (post enumeration survey).
Rekonsiliasi data itu adalah suatu usaha
untuk menyelesaikan adanya perbedaan.Untuk mengantisipasi dua angka berbeda, perlu
dilakukan rekonsiliasi, yang dimaksudkan bukan untuk mencari jalan tengah,
tetapi untuk melihat mana yang lebih kendekati kebenaran.
Uji akurasi data untuk meguji ketelitian dan
kebenaran data.Ketersediaan data yang bersifat tunggal, belum menjamin akurasi
data, Untuk menilai akurasi data, diperlukan data pembanding, data pembanding
bisa dari hasil sensus sebelumnya, post enumeration survey, proyeksi,
registrasi penduduk, atau metode tertentu.
Adapun faktor yang pengaruhi ketelitian
data , misalnya partisipasi dan kerja sama masyarakat jadi kesediaan masyarakat
memberi jawaban yang benar kepada petugas sensus, survei atau registrasi dan
tidak mempersulit, masalah geografis misalkan ada tempat yang sulit dicapai
sehingga ada kemungkinan ada suatu daerah yang tidak tercakup, apakah tenaga
pencacah yang baik atau tidak, apakah pelaksanaan dilapangan bisa dilakukan
sesuai rencana dan ketentuan yang telah dibuat dan apakah peralatan yang
tersedia sudah tersedia dengan baik? Itulah beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi ketelitian dalam evaluasi data.
B. EVALUASI DATA UMUR DAN JENIS
KELAMIN
Berikut
ini akan dijelaskan evaluasi data umur dan jenis kelamin, sebab umur dan jenis
kelamin merupakan variabel penting dalam hampir semua analisis demografi.
1.
Pelaporan
Umur
Data
penduduk menurut umur merupakan sumber data yang sangat penting dalam membuat
estimasi penduduk dan analisis demografi, namun seringkali mengandung kesalahan
pelaporan umur (content error) dan
kesalahan karena kekurangan cakupan pencacahan penduduk (coverage error). Dalam hal registrasi kesalahan disebabkan karena
kekurangan pencatatan kejadian-kejadian vital.
Kesalahan
pelaporan umur dapat terjadi hampir semua dinegara, terutama dinegara
berkembang termasuk indonesia. Hal ini di sebabkan karena masih banyaknya
masyarakat yang belum atau tidak terbiasa melakukan pencatatan tanggal dan
tahun lahir. Budaya lisan atau verbal masih mendominasi kehidupan harian
masyarakat dibandingkan dengan budaya tulisan. Oleh karena itu, tidak
mengherankan jika masyarakat menjadi tidak terbiasa mencatat
peristiwa-peristiwa penting yang mereka alami dalam bentuk tulisan (record). Tingkat pendidikan masyarakat
seperti ini umumnya masih rendah sehingga dalam pengumpulan data pencacah
sering mencoba membangkitkan ingatanresponden akan peristiwa kelahiran melalui
kejadian-kejadian penting yang mudah diingat seperti hari raya, kejadian alam
(banjir, longsor, atau peristiwa lainnya), dan peristiwa yang terjadi di
lingkungan (misalnya perang kemerdekaan dan pemberontakan G-30-S).
Beberapa
cara untuk melihat kadar kesalahan pelaporan umum antara lain adalah (1) dengan
menyelidiki data, (2) membandingkan dengan suatu penduduk model tertentu, (3)
analisis rasio yang dihitung dari penduduk menurut menurut struktur umur, dan
(4) pengukuran tingkat kecermatan umur dengan rata-rata (means) dan indeks (index)
tertentu.
2.
Rasio
Jenis Kelamin (Sex Ratio)
Pelaporan
jenis kelamin umumnya lebih akurat dibandingkan dengan pelaporan umur.
Kesalahan umurnya terjadi karena kekurangan pencacahan (coverage error). Kesalahan semacam ini dapat terjadi disebabkan
petugas pencacah yang kurang cermat melakukan pendataan penduduk ataupun oleh
masyarakat yang melaporkannya. Hal ini terutama terjadi kalau dalam suatu
masyarakat ada diskriminasi terhadap perempuan, misalnya di India, dimana
kehadiran seorang bayi perempuan umumnya tidak dikehendaki karena keluarga anak
perempuan harus membayar mahar kepeda calon mempelai laki-laki kalau mau
menikah. Di Cina, anak laki-laki lebih diinginkan daripada anak perempuan.
Kebiasan semacam ini akan membuat penduduk perempuan, terutama bayi dan
anak-anak, cenderung mengalami kekurangan pelaporan (under reported).
Cara
yang paling mudah untuk mendeteksi apakah terdapat kesalahan pelaporan jenis
kelamin adalah dengan menggunakan rasio jenis kelamin. Rasio jenis kelamin
adalah perbandingan antara banyaknya penduduk laki-laki dengan banyaknya
banyaknya penduduk perempuan. Hal yang namun terjadi adalah rasio jenis kelamin
sekitar 95-99 laki-laki dari 100 perempuan. Kalau rasio ini berada diatas 100,
maka perlu diteliti kembali apakah ini terjadi di daerah yang banyak memerlukan
tenaga laki-laki, seperti daerah pertambangan dan daerah lain yang memerlukan
buruh migran laki-laki. Kalau ternyata keduanya tidak memenuhi syarat, maka
diperkirakan telah terjadi kesalahan pelaporan jenis kelamin. Rasio jenis
kelamin pada anak-anak dan bayi sering melebihi 100, terutama disebabkan karena
terlupa atau sengaja tidak melaporkan bayi perempuan kepada tugas pencacahan.
C. EVALUASI DATA FERTILITAS
Dalam
analisis fertilitas dikenal beberapa konsep tentang kelahiran, yaitu lahir
hidup, lahir mati dan abortus.Lahir Hidup
(live birth) adalah kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana si bayi
menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat dilahirkan. Misalnya, pada si bayi
ada napas (bernapas), ada denyut jantung, ada denyut tali pusat, atau
gerakan-gerakan otot.Lahir mati (still
birth) adalah kelahiran seorang bayi dari kandungan yang sudah berumur
paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat
dilahirkan.Abortus adalah peristiwa
kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan kurang dari 28 minggu. Ada
2 macam aborsi, yaitu sebagai berikut:
· Aborsi
disengaja (induced abortion) adalah
peristiwa pengguguran kandungan karena alasan kesehatan atau karena alasan
nonkesehatan lainnya, seperti malu dan tidak menginginkan janin anak yang
dikandung.
· Aborsi
tidak disengaja (spontaneous abortion) adalah
peristiwa pengguguran kandungan karena janin tidak dapat dipertahankan lagi
dalam kandungan.
Data
fertilitas diperoleh dari registrasi, sensus atau survei sampel. Data umur
dalam fertilitas juga mengandung
kesalahan pelaporan tentang informasi fertilitas (content error) maupun kesalahan cakupan (coverage error). Bagian berikut akan membicarakan kelemahan data
fertilitas menurut sumber data.
1.
Registrasi
Data
fertilitas yang tersedia dari registrasi adalah statistik kelahiran (birth statistics). Kelemahan data
tersebut adalah sebagai berikut:
a. Kesalahan
memberikan informasi tentang fertilitas umumnya terjadi karena orang tua tidak
memahami pengertian mengenai lahir hidup,. Sesuai definisi UN dan WHO,
perhitungan kelahiran harus memasukkan semua bayi yang lahir hidup, dan
sebaiknya tidak memasukkan kehamilan yang tidak mengahsilkan bayi lahir hidup.
Masalah terjadi karena bayi lahir hidup yang meninggal sesaat sesudah
dilahirkan atau bayi yang meninggal sebelum sempat dilaporkan sering gagal
dicatat. Jadi, data registrasi selalu mempunyai kecenderungan ‘kekurangan’
pencatatan kelahiran.
b. Kesalahan
mengenai kelengkapan (completeness)
atau cakupan registrasi (coverage error).
Masalah kelengkapan ini sering disebabkan ketidaklengkapan pencatatan semua
wilayah geografi atau semua kelompok penduduk suatu negara dan ketidaklengkapan
pencatatan semua peristiwa penting yng terjadi diwilayah registrasi.
c. Ketepatan
pencatatan tempat. Masalah yang timbul dari kurangnya ketepatan tempat atau
lokasi kelahiran disebabkan kurangnya akurasi dalam penentuan tempat kelahiran.
Di beberapa negara, tempat kelahiran sering kali mengumpul pada perkotaan. Hal
ini disebabkan adanya kecenderungan melahirkan di klinik atau rumah bersalin
yang ada dipusat kota. Di indonesia, pencatatan yang kurang tepat sering kali
disebabkan banyaknya wanita yang melahirkan ditempat tinggal orang tua yang
berbeda lokasi (numpang lahir) dan mencatatkan kelahirn ditempat ini. UN
menyarankan pencatatan disesuaikan dengan tempat dimana wanita biasanya
tinggal.
d. Ketepatan
pencatatan waktu. Seperti disarankan oleh UN, tahun registrasi adalah saat
kelahiran terjadi. Akan tetapi, di negara yang kurang berkembang banyak
pencatatan dilakukan tidak sesuai dengan tahun kelahiran sehingga sering
terdapat perbedaan antara tahun registrasi dan tahun kelahiran.
2.
Evaluasi
Data dari Sensus Penduduk dan Survei
Dalam sensus
penduduk dan survei, data fertilitas umumnya dapat diperoleh dari 3 sumber,
antara lain sebagai berikut.
a. Sumber
data fertilitas dapat diperoleh dari pertanyaan mengenai anak yang dilahirkan
terakhir dalam waktu satu tahun sebelum pencacahan. Estimasi tingkat fertilitas
dari sumber data ini dihitung secara tidak langsung (indirect method) memakai metode ‘kelahiran anak terakhir’ (last live birth).
b. Sumber
kedua adalah informasi yang diperoleh dari pertanyaan kepada wanita pernah
kawin mengenai jumlah anak yang pernah dilahirkan. Data ini disebut jumlah Anak Lahir Hidup atau ALH (Children Ever
Born –CEB). Data ini merupakan data yang sifatnya retrospektif yang
menanyakan kepada responden mengenai kelahiran sejak pertama kali menikah
sehingga sering mengandung kekurangan cacah karena unsur ‘lupa mengingat’ (memory lapse). Hal ini terutama terjadi
pada responden usia 40 tahun atau lebih.
c. Sumber
data ketiga adalah informasi yang tercatat dalam daftar anggota rumah tangga,
yakni mengenai anak-anak yang tinggal dalam rumah tangga bersama ibunya menurut
umur anggota rumah tangga dan hubungan dengan kepala rumah tangga. Estimasi
tingkat fertilisasi dari sumber data ini dilakukan dengan menggunakan metode
‘anak kandung’ (own children method)
dan merupakan estimasi tidak langsung.
d. Perlu
dicatat pula bahwa data fertilitas yang tersedia dari suatu survei cukup
beragam jenisnya dan tergantung dari tujuan survei itu sendiri. Survei-survei
fertilitas yang lengkap umumnya mengumpulkan keterangan tentang:
a. Jumlah
anak yang pernah dilahirkan hidup oleh wanita pernah kawin
b. Riwayat
kehamilan (pregnancy history) dan
riwayat kelahiran (birth history)
yang dialami oleh wanita pernah kawin, lengkap dengan jenis kelamin anak dan
tanggal dilahirkan.
c.
Status kehamilan (pregnancy status).
d. Keterangan
tentang latar belakang demografi responden (umur saat survei, umur kawin
pertama, serta status perkawinan saat survei) dan latar belakang sosial dan
ekonomi wanita.
D. EVALUASI DATA MORTALITAS
Mortalitas dapat
diartikan sebagai kematian yang terjadi pada anggota penduduk.Berbeda halnya
dengan penyakit dan kesakitan(mordibitas)
yang dapat menimpa manusia lebih dari satu kali, mortalitas hanya dialami
sekali dalam hidup seseorang.Menurut PBB, definisi mati (death) adalah keadaan meghilangnya semua tanda-tanda kehidupan
secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup.
Seperti halnya
dengan data fertilitas, data mortalitas dapat diperoleh dari 3 sumber data,
yaitu registrasi vital, sensus, dan survei.
1.
Data
mortalitas dari registrasi vital
Peristiwa
kematian idealnya dicatat melalui sistem registrasi vital karena sistem ini
dapat mencatat kejadian kematian segera setelah peritiwa kematian tersebut
terjadi dari waktu ke waktu. Pada kenyataannya, sistem registrasi vital
diindonesia yang bersifat nasional sampai saat ini belum berjalan dengan
semestinya atau dapat dikatakan belum ada. Sistem registrasi vital yang baru
bersifat lokal dan terbatas pada beberapa tempattertentu saja dan masih belum
mampu mencatat semua kejadian kelahiran dan kematian ditempat tersebut.
Akibatnya, perkiraan angka kematian
di Indonesia selama ini masih berdasarkan data kematian yang bukan berasal dari
sistem registrasi vital. Di Indonesia, sensus atau survei penduduk masih
merupakan sumber data kematian yang diandalkan.
2.
Data
mortalitas dari sensus dan survei
Berbeda dengan
sistem registrasi vital, pada sensus atau survei kejadian kematian dicatat
setelah sekian lama peristiwa kematian terjadi. Data kematian yang diperoleh
melalui sensus atau survei dapat digolongkan menjadi 2 bentuk , yaitu sebagai
berikut:
1.
Bentuk
langsung (direct mortality data)
2.
Bentuk
tidak langsung ( indirect mortality data)
Data kematian
bentuk langsung diperoleh dengan menanyakan kepada kepala rumah tangga atau
wakilnya tentang ada tidaknya kejadian kematian dalam rumah tangganya selama
kurun watu tertentu. Apabila ada tidaknya kematian tersebut dibatasi selama
satu terakhir menjelang waktu sensus atau survei dilakukan, maka data kematian
yang diperoleh dikenal sebagai ‘current mortality data’.
Data kematian
bentuk tidak langsung diperoleh melalui pertanyaan tentang kelangsungan hidup (survivorship) golongan penduduk
tersebut, seperti anak, ibu, dan ayah. Misalnya, wanita pernah kawin ditanyakan
tentang umurnya, jumlah anak yang lahir hidup dan jumlah anak yang masih hidup.
Data kematian
yang sering dipakai di Indonesia adalah data kematian bentuk tidak langsung dan
biasanya yang dipakai adalah data ‘survivorship’
anak. Selain sumber data tersebut, data kematian untuk penduduk golongan
tertentu, kemungkinan dapat diperoleh dari rumah sakit, dinas pemakaman, dan
kantor polisi lalu lintas.
E.
EVALUASI
DATA MOBILITAS
Migrasi atau
mobilitas adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu
tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara ataupun batas bagian dalam
suatu negara.Jadi, migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif
permanen dari suatu daerah kedaerah lain.
Pada prinsipnya,
tiga sumber utama dalam data fertilitas dan mortalitas dapat pula mejadi sumber
data mobilitas, yakni mengenai keterangan pindah dan datang. Meskipun demikian,
mengingat lemahnya sistem registrasi di Indonesia maka analisis data migrasi
umumnya diperoleh dari sensus dan survei.
Informasi
mengenai migrasi dalam sensus umumnya diperoleh dari pertanyaan mengenai tempat
tinggal saat pencacahan, tempat lahir, dan tempat tinggal lima tahun yang lalu.
Dari semua keterangan tersebut, hanya dimungkinkan untuk mengetahui terjadinya
migrasi yang bersifat permanen. Seseorang dikatakan migran jika tempat
tinggalnya saat pencacahan berbeda dengan tempat kelahirannya atau tempat
tinggalnya pada waktu lima tahun yang lalu.
Kekurangan pada
data mengenai tempat tiggal adalah tidak memungkinkannya peneliti mengetahui
frekuensi seseorang bermigrasi. Banyak survei di Indonesia jarang menanyakan
berapa kali seseorang melakukan pindah. Tiga contoh pertanyaan diatas juga
menunjukkan adanya kemungkinan ketidaklengkapan dalam mengetahui peristiwa
migrasi.Ada kemungkinan bahwa seseorang yang bertempat tinggal saat ini sama
dengan tempat tinggalnya pada 5 tahun yang lalu pernah melakukan migrasi,
paling tidak dua kali yaitu bermigrasi ketempat lain dan kembali kedaerah asal.
Selain itu, juga
sulit mendapatkan alasan mengapa seseorang melakukan migrasi. Alasan ekonomi
bercampur dengan pindah kerja dan alasan pindah rumah bercampur dengan alasan
mengikuti kepala keluarga yang pindah tugas. Akan tetapi, masalah ini dapat
diatasi dengan menanyakan alasan utama pindah dalam survei.
F.
UKURAN-UKURAN
DEMOGRAFI
Data demografi
yang diperoleh dari sumber-sumber data kependudukan, seperti sensus penduduk,
registrasi vital dan survei , selanjutnya diolah untuk menghasilkan
ukuran-ukuran demografi yang akan digunakan oleh berbagai pihak untuk berbagai
keperluan. Ukurran-ukuran demografi dapat dikelompokkan menjadi angka absolut (mutlak) dan angka relatif. Angka Absolut terdiri
dari jumlah absolut, ukuran kohor, ukuran periode, dan prevalensi. Angka
relatif terdiri dari presentase, proporsi , angka dan rasio.
1. Angka
Absolut (count) adalah banyaknya peristiwa demografi
tertentu disuatu wilayah dalam rangka waktu tertentu. Jumlah penduduk, jumlah
kelahiran, jumlah kematian, dan jumlah perpindahan adalah ukuran demografi
dalam rangka absolut.Sebagai contoh, jumlah penduduk Indonesia menurut hasil SP
1990 adalah sekitar 180 juta jiwa, sedangkan jumlah kelahiran di Indonesia
menurut hasil SP 1990 adalah 5. 040.000.
Untuk
kepentingan perencanaan atau pelaksanaan program kependudukan angka absolut
memang diperlukan. Misalnya, kalau diketahui bahwa di Indonesia rata-rata ada
sebanyak 4 juta bayi lahir per tahun, maka dapat diperkirakan berapa banyak
obat-obatan untuk imunisasi bayi yang diperlukan. Atau kalau diketahui bahwa di
Indonesia ada sebanyak 49 juta pasangan usia subur dan 60%nya ingin memakai
alat/cara KB, maka dapat direncanakan berapa banyak alat/cara KB yang harus
disediakan.
2. Angka
(rate) adalah banyaknya peristiwa demografi dari suatu
penduduk dalam jangka waktu tertentu. Ada dua jenis angka, yaitu angka kasar dan angka spesifik. Angka kasar (crude rate) adalah angka yang
pembaginya penduduk lengkap, sedangkan angka spesifik (spesific rate) adalah
angka yang pembaginya merupakan golongan penduduk tertentu.
Contoh:
a. Angka
kelahiran kasar (Crude Birth Rate)
Indonesia menurut hasil SP 1990 adalah 28 Kelahiran per 1.000 penduduk.
b. Angka
Fertilitas Umur Tertentu (Age Spesific
fertility Rate) perempuan usia 20-24 tahun menurut hasil Survei Penduduk
Antar Sensus (Supas) 1995 adalah 151 kelahiran per 1.000 penduduk usia 20-24
tahun.
3. Rasio
(ratio) adalah jumlah dalam perbandingan
terhadap jumlah lainnya (dinyatakan dalam persen atau perseribu ) . Jadi a/b.
Contoh:
Rasio
jenis kelamin (rasio jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan)
penduduk indonesia menurut hasil Supas 1995 adalah 99. Artinya terdapat 99
orang laki-laki diantara 100 orang perempuan.
4. Proporsi
(proportion) adalah perbandingan , namun pembilang
merupakan bagian dari penyebut.
Contoh:
Proporsi
penduduk Indonesia yang tingga di daerah perkotaan menurut hasil Supas 1995
adalah 35.1% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia.
5. Konstanta
(Constant) adalah suatu bilangan tetap (arbitrary number), misalnya 100, 1.000,
atau 100.000. Dalam rumus, ukuran-ukuran demografi dinyatakan dengan “k”,
Pengalian “k’ dilakukan supaya pengertian mengenai ukuran-ukuran demografi
menjadi lebih jelas.
Contoh:
Hasil
estimasi angka kelahiran kasar Indonesia menurut hasil SP 1990 adalah 0,028.
Angka ini kemudian dikalikan dengan k=1.000 yang akan berarti dari setiap 1.000
penduduk Indonesia terjadi kelahiran sebanyak 28 orang.
6. Ukuran
Kohor (cohort measure) adalah ukuran peristiwa demografi
pada suatu kohor. Kohor adalah
sekelompok orang yang mempunyai pengalaman waktu yang sama (biasanya satu
tahun) dari suatu peristiwa tertentu.
Kohor
yang sering digunakan adalah kohor kelahiran (birth cohort) , yaitu orang-orang yang dilahirkan dalam tahun atau
periode yang sama. Beberapa kohor lainnya antara lain adalah kohor perkawinan (marriage cohort) dan kohor kelas
sekolah (school class cohort).
7. Ukuran
periode (periode measure) adalah suatu ukuran
mengenai peristiwa yang terjadi dari sebagian penduduk maupun keseluruhan
selama satu periode tertentu.
Contoh:
Angka
kematian seluruh penduduk indonesia dalam tahun 1978.
8. Insidens
(incidence) dalah jumlah kejadian/kasus baru selama
satu periode tertentu.
Contoh:
Insidens
penyakit muntaber selama bulan November 1983 di kota X ada 25 orang.
9. Prevalensi
(prevalence) adalah jumlah kejadian/kasus baru dan
lama pada satu periode tertentu.
Contoh:
Prevalens
penyakit tuberkulosis selama tahun 1980 di kota X adalah 253 orang.
10. Prevalensi
titik ( point prevalence) adalah jumlah
kejadian/kasus pada suatu saat tertentu.
Contoh:
Jumlah
penderita tuberkulosis di kota X pada tanggal
januari 1980 adalah 240 orang.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Evaluasi data dalam hal
ini diperlukan, pertama, untuk melihat
tingkat keakurasian data, Kedua, kalau dalam evaluasi data ditemukan adanya
kesalahan, hendaknya dikaji sampai sejauh mana kesalahan itu terjadi dan apakah
ada kemungkinan untuk membuat penyesuaian (adjustment)
untuk menghilangkan atau mengurangi derajat kesalahan data. Dengan demikian,
estimasi penduduk yang dilakukan juga akan terhindar dari kesalahan data.Evaluasi
data umur dan jenis kelamin, sebab umur dan jenis kelamin merupakan variabel
penting dalam hampir semua analisis demografi.Adapun data penduduk yang perlu
dievaluasi yaitu evaluasi data pada fertilitas, mortalitas dan mobilitas.
B. SARAN
Sebaiknya dalam proses mengevalusi data kependudukan
itu di butuhkan ketelitian karena akan diguanakan sebagai data proyeksi
penduduk untuk masa mendatang. Jadi perlu digunakan Rekonsiliasi
data dinana ini adalah suatu usaha untuk menyelesaikan adanya perbedaan.Untuk
mengantisipasi dua angka berbeda, perlu dilakukan rekonsiliasi, yang dimaksudkan
bukan untuk mencari jalan tengah, tetapi untuk melihat mana yang lebih kendekati
kebenaran.setelah itu perlu adanya Uji akurasi data untuk meguji ketelitian dan
kebenaran data.Ketersediaan data yang bersifat tunggal, belum menjamin akurasi
data, Untuk menilai akurasi data, diperlukan data pembanding, data pembanding
bisa dari hasil sensus sebelumnya, post enumeration survey, proyeksi,
registrasi penduduk, atau metode tertentu.
misi kak, saya mau nanya itu sumbernya dari mana ya? soalnya lagi butuh banget nih saya cari2 sumber dibuku yang saya pake gk ada
BalasHapusTerimakasih banyak ini sangat membantu saya min
BalasHapus