Rabu, 25 Januari 2017

MAKALAH EVALUASI DATA



BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG

Para pemakai data kependudukan, khususnya para perencana, pengambil kebijaksanaan,dan peneliti sangat membutuhkan data penduduk yang berkesinambungan dari tahun ke tahun. Padahal sumber data penduduk yang tersedia hanya secara periodik, yaitu Sensus Penduduk (SP) pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka 0 (nol) dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada pertengahan dua sensus atau tahun-tahun yang berakhiran dengan angka 5(lima). Sumber data kependudukan yang lain yaitu registrasi penduduk masih belum sempurna cakupan pencatatannya sehingga datanya belum dapat digunakan untuk perencanan pembangunan nasional. Seperti diketahui bahwa hampir semua rencana pembangunan perlu ditunjang dengan data jumlah penduduk, persebaran dan susunannya menurut umur penduduk yang relevan dengan rencana tersebut. Data yang diperukan tidak hanya menyangkut keadaan pada waktu rencana itu• disusun, tetapi juga informasi masa lampau dan yang lebih penting lagi adalah informasi perkiraan pada waktu yang akan datang. Data penduduk pada waktu yang lalu dan waktu kini sudah dapat diperoleh dari hasil-hasil survei dan sensus, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan data penduduk pada masa yang akan datang perlu dibuat proyeksi penduduk yaitu perkiraan jumlah penduduk dan komposisinya di masa mendatang.
Proyeksi penduduk bukan merupakan ramalan jumlah penduduk tetapi suatu perhitungan ilmiah yang didasarkan pada asumsi dari komponen-komponen laju pertumbuhan penduduk, yaitu kelahiran, kematian dan perpindahan (migrasi). Ketiga komponen inilah yang menentukan besarnya jumlah penduduk dan struktur umur penduduk di masa yang akan datang. Untuk menentukan asumsi dari tingkat perkembangan kelahiran, kematian dan perpindahan di masa yang akan datang diperlukan data yang menggambarkan tren di masa lampau hingga saat ini, faktor-faktor yang mempengaruhi masing-masing komponen itu, dan hubungan antara satu komponen dengan yang lain serta target yang akan dicapai atau diharapkan pada masa yang akan datang.

B.  RUMUSAN MASALAH

1.    Apa pentingnya evaluasi data?
2.    Apa saja data penduduk yang perlu di evaluasi?
3.    Bagaimana mengevaluasi data itu?

C.  TUJUAN

1.    Untuk mengetahui pentingnya evaluasi data
2.    Untuk mengetahui data penduduk apa saja yang perlu di evaluasi data
3.    Untuk memahami cara yang dilakukan dalam mengevaluasi data












BAB II
PEMBAHASAN

A.  EVALUASI DATA
Statistik atau data penduduk, apakah itu diperoleh dari pencacahan atau dari registrasi ataupun dari survei, mempunyai kemungkinan mengandung kesalahan data (errors). Derajat kesalahan tersebut bisa kecil atau besar tergantung pada kendala yang dihadapi dalam melakukan pengumpulan atau pencatatan data. Kendala ini biasanya terkait dengan keadaan di daerah pengumpulan data. Misalnya, keadaan topografi daerah yang sulit dijangkau sehingga menimbulkan kesalahan karena kekurangan cacah (coverage error), responden yang belum cukup berpendidikan sehingga sulit menangkap pertanyaan pencacah atau keliru memberikan keterangan yang menimbulkan kesalahan pelaporan (content error) , atau karena metodologi yang diterapkan dalam pengumpulan data.Seberapa jauh kesalahan dalam data ini dapat ditoleransi tergantung dari tujuan pemakaian data tersebut. Dalam kaitannya dengan estimasi jumlah penduduk, evaluasi terhadap data sensus atau registrasi merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan. Mengapa data perlu dievaluasi ?Tidak ada data yg 100 % benar, mengetahui kesalahan apa yg ada dan seberapa jauh data menyimpang sangat penting untuk pemakai data, Pemakai data menuntut ketelitian tertentu, pada data yang akan digunakan sebelum digunakan data perlu dinilai terlebih dahulu.
Evaluasi data dalam hal ini diperlukan, pertama,  untuk melihat tingkat keakurasian data. Selanjutnya, akan ditetapkan apakah data tersebut cukup dapat dipercaya (reliable) untuk dijadikan dasar mengestimasi jumlah penduduk suatu daerah atau jumlah penduduk yang akan datang (proyeksi penduduk). Kedua, kalau dalam evaluasi data ditemukan adanya kesalahan, hendaknya dikaji sampai sejauh mana kesalahan itu terjadi dan apakah ada kemungkinan untuk membuat penyesuaian (adjustment) untuk menghilangkan atau mengurangi derajat kesalahan data. Dengan demikian, estimasi penduduk yang dilakukan juga akan terhindar dari kesalahan data.
Cara-cara evaluasi data secara sederhana yang umum dilakukan adalah (1) membandingkan data penduduk yang diperoleh dengan konfigurasi data yang dikembangkan secara teoritis (misalnya dibandingkan dengan penduduk stasioner) ; (2) membandingkan dengan data dari daerah lain dalam kesatuan nasional yang sama yang diperkirakan mempunyai kondisi daerah dan karakteristik penduduk yang serupa ; (3) membandingkan dengan data lain yang dikumpulkan untuk tujuan lain, misalnya dengan hasil pencatatan calon pemilih pemilihan umum ; (4) memeriksa secara langsung ke lapangan, misalnya dengan melakukan survei pasca pencacahan (post enumeration survey).
Rekonsiliasi data itu adalah suatu usaha untuk menyelesaikan adanya perbedaan.Untuk mengantisipasi dua angka berbeda, perlu dilakukan rekonsiliasi, yang dimaksudkan bukan untuk mencari jalan tengah, tetapi untuk melihat mana yang lebih kendekati kebenaran.
Uji akurasi data untuk meguji ketelitian dan kebenaran data.Ketersediaan data yang bersifat tunggal, belum menjamin akurasi data, Untuk menilai akurasi data, diperlukan data pembanding, data pembanding bisa dari hasil sensus sebelumnya, post enumeration survey, proyeksi, registrasi penduduk, atau metode tertentu.
Adapun faktor yang pengaruhi ketelitian data , misalnya partisipasi dan kerja sama masyarakat jadi kesediaan masyarakat memberi jawaban yang benar kepada petugas sensus, survei atau registrasi dan tidak mempersulit, masalah geografis misalkan ada tempat yang sulit dicapai sehingga ada kemungkinan ada suatu daerah yang tidak tercakup, apakah tenaga pencacah yang baik atau tidak, apakah pelaksanaan dilapangan bisa dilakukan sesuai rencana dan ketentuan yang telah dibuat dan apakah peralatan yang tersedia sudah tersedia dengan baik? Itulah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi ketelitian dalam evaluasi data.




B.  EVALUASI DATA UMUR DAN JENIS KELAMIN
Berikut ini akan dijelaskan evaluasi data umur dan jenis kelamin, sebab umur dan jenis kelamin merupakan variabel penting dalam hampir semua analisis demografi.
1.      Pelaporan Umur
Data penduduk menurut umur merupakan sumber data yang sangat penting dalam membuat estimasi penduduk dan analisis demografi, namun seringkali mengandung kesalahan pelaporan umur (content error) dan kesalahan karena kekurangan cakupan pencacahan penduduk (coverage error). Dalam hal registrasi kesalahan disebabkan karena kekurangan pencatatan kejadian-kejadian vital.
Kesalahan pelaporan umur dapat terjadi hampir semua dinegara, terutama dinegara berkembang termasuk indonesia. Hal ini di sebabkan karena masih banyaknya masyarakat yang belum atau tidak terbiasa melakukan pencatatan tanggal dan tahun lahir. Budaya lisan atau verbal masih mendominasi kehidupan harian masyarakat dibandingkan dengan budaya tulisan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika masyarakat menjadi tidak terbiasa mencatat peristiwa-peristiwa penting yang mereka alami dalam bentuk tulisan (record). Tingkat pendidikan masyarakat seperti ini umumnya masih rendah sehingga dalam pengumpulan data pencacah sering mencoba membangkitkan ingatanresponden akan peristiwa kelahiran melalui kejadian-kejadian penting yang mudah diingat seperti hari raya, kejadian alam (banjir, longsor, atau peristiwa lainnya), dan peristiwa yang terjadi di lingkungan (misalnya perang kemerdekaan dan pemberontakan G-30-S).
Beberapa cara untuk melihat kadar kesalahan pelaporan umum antara lain adalah (1) dengan menyelidiki data, (2) membandingkan dengan suatu penduduk model tertentu, (3) analisis rasio yang dihitung dari penduduk menurut menurut struktur umur, dan (4) pengukuran tingkat kecermatan umur dengan rata-rata (means) dan indeks (index) tertentu.
2.      Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio)
Pelaporan jenis kelamin umumnya lebih akurat dibandingkan dengan pelaporan umur. Kesalahan umurnya terjadi karena kekurangan pencacahan (coverage error). Kesalahan semacam ini dapat terjadi disebabkan petugas pencacah yang kurang cermat melakukan pendataan penduduk ataupun oleh masyarakat yang melaporkannya. Hal ini terutama terjadi kalau dalam suatu masyarakat ada diskriminasi terhadap perempuan, misalnya di India, dimana kehadiran seorang bayi perempuan umumnya tidak dikehendaki karena keluarga anak perempuan harus membayar mahar kepeda calon mempelai laki-laki kalau mau menikah. Di Cina, anak laki-laki lebih diinginkan daripada anak perempuan. Kebiasan semacam ini akan membuat penduduk perempuan, terutama bayi dan anak-anak, cenderung mengalami kekurangan pelaporan (under reported).
Cara yang paling mudah untuk mendeteksi apakah terdapat kesalahan pelaporan jenis kelamin adalah dengan menggunakan rasio jenis kelamin. Rasio jenis kelamin adalah perbandingan antara banyaknya penduduk laki-laki dengan banyaknya banyaknya penduduk perempuan. Hal yang namun terjadi adalah rasio jenis kelamin sekitar 95-99 laki-laki dari 100 perempuan. Kalau rasio ini berada diatas 100, maka perlu diteliti kembali apakah ini terjadi di daerah yang banyak memerlukan tenaga laki-laki, seperti daerah pertambangan dan daerah lain yang memerlukan buruh migran laki-laki. Kalau ternyata keduanya tidak memenuhi syarat, maka diperkirakan telah terjadi kesalahan pelaporan jenis kelamin. Rasio jenis kelamin pada anak-anak dan bayi sering melebihi 100, terutama disebabkan karena terlupa atau sengaja tidak melaporkan bayi perempuan kepada tugas pencacahan.
C.  EVALUASI DATA FERTILITAS

Dalam analisis fertilitas dikenal beberapa konsep tentang kelahiran, yaitu lahir hidup, lahir mati dan abortus.Lahir Hidup (live birth) adalah kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan  lamanya di dalam kandungan, dimana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat dilahirkan. Misalnya, pada si bayi ada napas (bernapas), ada denyut jantung, ada denyut tali pusat, atau gerakan-gerakan otot.Lahir mati (still birth) adalah kelahiran seorang bayi dari kandungan yang sudah berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat dilahirkan.Abortus adalah peristiwa kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan kurang dari 28 minggu. Ada 2 macam aborsi, yaitu sebagai berikut:
· Aborsi disengaja (induced abortion) adalah peristiwa pengguguran kandungan karena alasan kesehatan atau karena alasan nonkesehatan lainnya, seperti malu dan tidak menginginkan janin anak yang dikandung.
· Aborsi tidak disengaja (spontaneous abortion) adalah peristiwa pengguguran kandungan karena janin tidak dapat dipertahankan lagi dalam kandungan.
Data fertilitas diperoleh dari registrasi, sensus atau survei sampel. Data umur dalam  fertilitas juga mengandung kesalahan pelaporan tentang informasi fertilitas (content error) maupun kesalahan cakupan (coverage error). Bagian berikut akan membicarakan kelemahan data fertilitas menurut sumber data.
1.      Registrasi
Data fertilitas yang tersedia dari registrasi adalah statistik kelahiran (birth statistics). Kelemahan data tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Kesalahan memberikan informasi tentang fertilitas umumnya terjadi karena orang tua tidak memahami pengertian mengenai lahir hidup,. Sesuai definisi UN dan WHO, perhitungan kelahiran harus memasukkan semua bayi yang lahir hidup, dan sebaiknya tidak memasukkan kehamilan yang tidak mengahsilkan bayi lahir hidup. Masalah terjadi karena bayi lahir hidup yang meninggal sesaat sesudah dilahirkan atau bayi yang meninggal sebelum sempat dilaporkan sering gagal dicatat. Jadi, data registrasi selalu mempunyai kecenderungan ‘kekurangan’ pencatatan kelahiran.
b.      Kesalahan mengenai kelengkapan (completeness) atau cakupan registrasi (coverage error). Masalah kelengkapan ini sering disebabkan ketidaklengkapan pencatatan semua wilayah geografi atau semua kelompok penduduk suatu negara dan ketidaklengkapan pencatatan semua peristiwa penting yng terjadi diwilayah registrasi.
c.       Ketepatan pencatatan tempat. Masalah yang timbul dari kurangnya ketepatan tempat atau lokasi kelahiran disebabkan kurangnya akurasi dalam penentuan tempat kelahiran. Di beberapa negara, tempat kelahiran sering kali mengumpul pada perkotaan. Hal ini disebabkan adanya kecenderungan melahirkan di klinik atau rumah bersalin yang ada dipusat kota. Di indonesia, pencatatan yang kurang tepat sering kali disebabkan banyaknya wanita yang melahirkan ditempat tinggal orang tua yang berbeda lokasi (numpang lahir) dan mencatatkan kelahirn ditempat ini. UN menyarankan pencatatan disesuaikan dengan tempat dimana wanita biasanya tinggal.
d.      Ketepatan pencatatan waktu. Seperti disarankan oleh UN, tahun registrasi adalah saat kelahiran terjadi. Akan tetapi, di negara yang kurang berkembang banyak pencatatan dilakukan tidak sesuai dengan tahun kelahiran sehingga sering terdapat perbedaan antara tahun registrasi dan tahun kelahiran.

2.      Evaluasi Data dari Sensus Penduduk dan Survei
Dalam sensus penduduk dan survei, data fertilitas umumnya dapat diperoleh dari 3 sumber, antara lain sebagai berikut.
a.       Sumber data fertilitas dapat diperoleh dari pertanyaan mengenai anak yang dilahirkan terakhir dalam waktu satu tahun sebelum pencacahan. Estimasi tingkat fertilitas dari sumber data ini dihitung secara tidak langsung (indirect method) memakai metode ‘kelahiran anak terakhir’ (last live birth).
b.      Sumber kedua adalah informasi yang diperoleh dari pertanyaan kepada wanita pernah kawin mengenai jumlah anak yang pernah dilahirkan. Data ini disebut jumlah Anak Lahir Hidup atau ALH (Children Ever Born –CEB). Data ini merupakan data yang sifatnya retrospektif yang menanyakan kepada responden mengenai kelahiran sejak pertama kali menikah sehingga sering mengandung kekurangan cacah karena unsur ‘lupa mengingat’ (memory lapse). Hal ini terutama terjadi pada responden usia 40 tahun atau lebih.
c.       Sumber data ketiga adalah informasi yang tercatat dalam daftar anggota rumah tangga, yakni mengenai anak-anak yang tinggal dalam rumah tangga bersama ibunya menurut umur anggota rumah tangga dan hubungan dengan kepala rumah tangga. Estimasi tingkat fertilisasi dari sumber data ini dilakukan dengan menggunakan metode ‘anak kandung’ (own children method) dan merupakan estimasi tidak langsung.
d.      Perlu dicatat pula bahwa data fertilitas yang tersedia dari suatu survei cukup beragam jenisnya dan tergantung dari tujuan survei itu sendiri. Survei-survei fertilitas yang lengkap umumnya mengumpulkan keterangan tentang:
a.       Jumlah anak yang pernah dilahirkan hidup oleh wanita pernah kawin
b.      Riwayat kehamilan (pregnancy history) dan riwayat kelahiran (birth history) yang dialami oleh wanita pernah kawin, lengkap dengan jenis kelamin anak dan tanggal dilahirkan.
c.       Status kehamilan (pregnancy status).
d.      Keterangan tentang latar belakang demografi responden (umur saat survei, umur kawin pertama, serta status perkawinan saat survei) dan latar belakang sosial dan ekonomi wanita.

D.  EVALUASI DATA MORTALITAS

Mortalitas dapat diartikan sebagai kematian yang terjadi pada anggota penduduk.Berbeda halnya dengan penyakit dan kesakitan(mordibitas) yang dapat menimpa manusia lebih dari satu kali, mortalitas hanya dialami sekali dalam hidup seseorang.Menurut PBB, definisi mati (death) adalah keadaan meghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup.
Seperti halnya dengan data fertilitas, data mortalitas dapat diperoleh dari 3 sumber data, yaitu registrasi vital, sensus, dan survei.

1.      Data mortalitas dari registrasi vital
Peristiwa kematian idealnya dicatat melalui sistem registrasi vital karena sistem ini dapat mencatat kejadian kematian segera setelah peritiwa kematian tersebut terjadi dari waktu ke waktu. Pada kenyataannya, sistem registrasi vital diindonesia yang bersifat nasional sampai saat ini belum berjalan dengan semestinya atau dapat dikatakan belum ada. Sistem registrasi vital yang baru bersifat lokal dan terbatas pada beberapa tempattertentu saja dan masih belum mampu mencatat semua kejadian kelahiran dan kematian ditempat tersebut.
Akibatnya, perkiraan angka kematian di Indonesia selama ini masih berdasarkan data kematian yang bukan berasal dari sistem registrasi vital. Di Indonesia, sensus atau survei penduduk masih merupakan sumber data kematian yang diandalkan.

2.      Data mortalitas dari sensus dan survei
Berbeda dengan sistem registrasi vital, pada sensus atau survei kejadian kematian dicatat setelah sekian lama peristiwa kematian terjadi. Data kematian yang diperoleh melalui sensus atau survei dapat digolongkan menjadi 2 bentuk , yaitu sebagai berikut:
1.      Bentuk langsung (direct mortality data)
2.      Bentuk tidak langsung ( indirect mortality data)
Data kematian bentuk langsung diperoleh dengan menanyakan kepada kepala rumah tangga atau wakilnya tentang ada tidaknya kejadian kematian dalam rumah tangganya selama kurun watu tertentu. Apabila ada tidaknya kematian tersebut dibatasi selama satu terakhir menjelang waktu sensus atau survei dilakukan, maka data kematian yang diperoleh dikenal sebagai ‘current mortality data’.
Data kematian bentuk tidak langsung diperoleh melalui pertanyaan tentang kelangsungan hidup (survivorship) golongan penduduk tersebut, seperti anak, ibu, dan ayah. Misalnya, wanita pernah kawin ditanyakan tentang umurnya, jumlah anak yang lahir hidup dan jumlah anak yang masih hidup.
Data kematian yang sering dipakai di Indonesia adalah data kematian bentuk tidak langsung dan biasanya yang dipakai adalah data ‘survivorship’ anak. Selain sumber data tersebut, data kematian untuk penduduk golongan tertentu, kemungkinan dapat diperoleh dari rumah sakit, dinas pemakaman, dan kantor polisi lalu lintas.

E.   EVALUASI DATA MOBILITAS

Migrasi atau mobilitas adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara ataupun batas bagian dalam suatu negara.Jadi, migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah kedaerah lain.
Pada prinsipnya, tiga sumber utama dalam data fertilitas dan mortalitas dapat pula mejadi sumber data mobilitas, yakni mengenai keterangan pindah dan datang. Meskipun demikian, mengingat lemahnya sistem registrasi di Indonesia maka analisis data migrasi umumnya diperoleh dari sensus dan survei.
Informasi mengenai migrasi dalam sensus umumnya diperoleh dari pertanyaan mengenai tempat tinggal saat pencacahan, tempat lahir, dan tempat tinggal lima tahun yang lalu. Dari semua keterangan tersebut, hanya dimungkinkan untuk mengetahui terjadinya migrasi yang bersifat permanen. Seseorang dikatakan migran jika tempat tinggalnya saat pencacahan berbeda dengan tempat kelahirannya atau tempat tinggalnya pada waktu lima tahun yang lalu.
Kekurangan pada data mengenai tempat tiggal adalah tidak memungkinkannya peneliti mengetahui frekuensi seseorang bermigrasi. Banyak survei di Indonesia jarang menanyakan berapa kali seseorang melakukan pindah. Tiga contoh pertanyaan diatas juga menunjukkan adanya kemungkinan ketidaklengkapan dalam mengetahui peristiwa migrasi.Ada kemungkinan bahwa seseorang yang bertempat tinggal saat ini sama dengan tempat tinggalnya pada 5 tahun yang lalu pernah melakukan migrasi, paling tidak dua kali yaitu bermigrasi ketempat lain dan kembali kedaerah asal.
Selain itu, juga sulit mendapatkan alasan mengapa seseorang melakukan migrasi. Alasan ekonomi bercampur dengan pindah kerja dan alasan pindah rumah bercampur dengan alasan mengikuti kepala keluarga yang pindah tugas. Akan tetapi, masalah ini dapat diatasi dengan menanyakan alasan utama pindah dalam survei.

F.   UKURAN-UKURAN DEMOGRAFI

Data demografi yang diperoleh dari sumber-sumber data kependudukan, seperti sensus penduduk, registrasi vital dan survei , selanjutnya diolah untuk menghasilkan ukuran-ukuran demografi yang akan digunakan oleh berbagai pihak untuk berbagai keperluan. Ukurran-ukuran demografi dapat dikelompokkan menjadi angka absolut (mutlak) dan angka relatif. Angka Absolut terdiri dari jumlah absolut, ukuran kohor, ukuran periode, dan prevalensi. Angka relatif terdiri dari presentase, proporsi , angka dan rasio.
1.      Angka Absolut (count) adalah banyaknya peristiwa demografi tertentu disuatu wilayah dalam rangka waktu tertentu. Jumlah penduduk, jumlah kelahiran, jumlah kematian, dan jumlah perpindahan adalah ukuran demografi dalam rangka absolut.Sebagai contoh, jumlah penduduk Indonesia menurut hasil SP 1990 adalah sekitar 180 juta jiwa, sedangkan jumlah kelahiran di Indonesia menurut hasil SP 1990 adalah 5. 040.000.
Untuk kepentingan perencanaan atau pelaksanaan program kependudukan angka absolut memang diperlukan. Misalnya, kalau diketahui bahwa di Indonesia rata-rata ada sebanyak 4 juta bayi lahir per tahun, maka dapat diperkirakan berapa banyak obat-obatan untuk imunisasi bayi yang diperlukan. Atau kalau diketahui bahwa di Indonesia ada sebanyak 49 juta pasangan usia subur dan 60%nya ingin memakai alat/cara KB, maka dapat direncanakan berapa banyak alat/cara KB yang harus disediakan.
2.      Angka (rate) adalah banyaknya peristiwa demografi dari suatu penduduk dalam jangka waktu tertentu. Ada dua jenis angka, yaitu angka kasar dan angka spesifik. Angka kasar (crude rate) adalah angka yang pembaginya penduduk lengkap, sedangkan angka spesifik (spesific rate) adalah angka yang pembaginya merupakan golongan penduduk tertentu.
Contoh:
a.       Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate) Indonesia menurut hasil SP 1990 adalah 28 Kelahiran per 1.000 penduduk.
b.      Angka Fertilitas Umur Tertentu (Age Spesific fertility Rate) perempuan usia 20-24 tahun menurut hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 1995 adalah 151 kelahiran per 1.000 penduduk usia 20-24 tahun.
3.      Rasio (ratio) adalah jumlah dalam perbandingan terhadap jumlah lainnya (dinyatakan dalam persen atau perseribu ) . Jadi a/b.
Contoh:
Rasio jenis kelamin (rasio jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan) penduduk indonesia menurut hasil Supas 1995 adalah 99. Artinya terdapat 99 orang laki-laki diantara 100 orang perempuan.
4.      Proporsi (proportion) adalah perbandingan , namun pembilang merupakan bagian dari penyebut.
 
Contoh:
Proporsi penduduk Indonesia yang tingga di daerah perkotaan menurut hasil Supas 1995 adalah 35.1% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia.
5.      Konstanta (Constant) adalah suatu bilangan tetap (arbitrary number), misalnya 100, 1.000, atau 100.000. Dalam rumus, ukuran-ukuran demografi dinyatakan dengan “k”, Pengalian “k’ dilakukan supaya pengertian mengenai ukuran-ukuran demografi menjadi lebih jelas.
Contoh:
Hasil estimasi angka kelahiran kasar Indonesia menurut hasil SP 1990 adalah 0,028. Angka ini kemudian dikalikan dengan k=1.000 yang akan berarti dari setiap 1.000 penduduk Indonesia terjadi kelahiran sebanyak 28 orang.
6.      Ukuran Kohor (cohort measure) adalah ukuran peristiwa demografi pada suatu kohor. Kohor adalah sekelompok orang yang mempunyai pengalaman waktu yang sama (biasanya satu tahun) dari suatu peristiwa tertentu.
Kohor yang sering digunakan adalah kohor kelahiran (birth cohort) , yaitu orang-orang yang dilahirkan dalam tahun atau periode yang sama. Beberapa kohor lainnya antara lain adalah kohor perkawinan (marriage cohort) dan kohor kelas sekolah (school class cohort).
7.      Ukuran periode (periode measure) adalah suatu ukuran mengenai peristiwa yang terjadi dari sebagian penduduk maupun keseluruhan selama satu periode tertentu.
Contoh:
Angka kematian seluruh penduduk indonesia dalam tahun 1978.
8.      Insidens (incidence) dalah jumlah kejadian/kasus baru selama satu periode tertentu.
Contoh:
Insidens penyakit muntaber selama bulan November 1983 di kota X ada 25 orang.
9.      Prevalensi (prevalence) adalah jumlah kejadian/kasus baru dan lama pada satu periode tertentu.
Contoh:
Prevalens penyakit tuberkulosis selama tahun 1980 di kota X adalah 253 orang.
10.  Prevalensi titik ( point prevalence) adalah jumlah kejadian/kasus pada suatu saat tertentu.
Contoh:
Jumlah penderita tuberkulosis di kota X pada tanggal  januari 1980 adalah 240 orang.


BAB III
PENUTUP


A.  KESIMPULAN

Evaluasi data dalam hal ini diperlukan, pertama,  untuk melihat tingkat keakurasian data, Kedua, kalau dalam evaluasi data ditemukan adanya kesalahan, hendaknya dikaji sampai sejauh mana kesalahan itu terjadi dan apakah ada kemungkinan untuk membuat penyesuaian (adjustment) untuk menghilangkan atau mengurangi derajat kesalahan data. Dengan demikian, estimasi penduduk yang dilakukan juga akan terhindar dari kesalahan data.Evaluasi data umur dan jenis kelamin, sebab umur dan jenis kelamin merupakan variabel penting dalam hampir semua analisis demografi.Adapun data penduduk yang perlu dievaluasi yaitu evaluasi data pada fertilitas, mortalitas dan mobilitas.

B.  SARAN
Sebaiknya dalam proses mengevalusi data kependudukan itu di butuhkan ketelitian karena akan diguanakan sebagai data proyeksi penduduk untuk masa mendatang. Jadi perlu digunakan Rekonsiliasi data dinana ini adalah suatu usaha untuk menyelesaikan adanya perbedaan.Untuk mengantisipasi dua angka berbeda, perlu dilakukan rekonsiliasi, yang dimaksudkan bukan untuk mencari jalan tengah, tetapi untuk melihat mana yang lebih kendekati kebenaran.setelah itu perlu adanya Uji akurasi data untuk meguji ketelitian dan kebenaran data.Ketersediaan data yang bersifat tunggal, belum menjamin akurasi data, Untuk menilai akurasi data, diperlukan data pembanding, data pembanding bisa dari hasil sensus sebelumnya, post enumeration survey, proyeksi, registrasi penduduk, atau metode tertentu.

2 komentar:

  1. misi kak, saya mau nanya itu sumbernya dari mana ya? soalnya lagi butuh banget nih saya cari2 sumber dibuku yang saya pake gk ada

    BalasHapus
  2. Terimakasih banyak ini sangat membantu saya min

    BalasHapus