Rabu, 25 Januari 2017

EKONOMI DAN PENGUASAAN MEDIA



EKONOMI DAN PENGUASAAN MEDIA
Ø  Media massa mempunyai keterikatan dengan industri pasar, yang secara lebih luas dengan sistem  kapitalisme.
Ø  Media massa mengalami kontradiksi dimana di satu sisi sebagai institusi kapitalis yang berorientasi pada keuntungan dan akumulasi modal, sementara di sisi lain media massa juga sering dijadikan alat atau menjadi struktur politik negara yang menyebabkan media massa tersubordinasikan dalam mainstream negara.
Ø  Bahasan tentang konsekuensi sistem kapitalisme terhadap media massa tidak terlepas dari industri media massa itu sendiri dan prospek kebebasannya.
Ø  Media massa berkembang di antara titik tolak kepentingan
 masyarakat dan negara sebelum akhirnya terhimpit diantara kepungan modal dan kekuasaan.
Ø  Ketika modal dan kekuasaan mengepung media massa, kalangan industri media massa lebih menyerupai “pedagang”, mengendalikan pers dengan memanfaatkan kepemilikan saham atau modal untuk mengontrol isi media.
Ø  Mengancam institusi media massa yang “nakal” daripada menyerupai “politisi”, mengendalikan pers dengan merekayasa hukum.
Ø  Menurut Gordon  ada tiga hal penting yang dapat digunakan sebagai patokan untuk mengidentifikasi karakteristik suatu industri. Ketiga hal tersebut berkaitan dengan customer requirements, competitive environment, dan social expectation
Ø  Customer requirement merujuk pada pengertian harapan konsumen tentang produk yang mencakup aspek kualitas, diversitas dan ketersediaan.
Ø  Competitive environment merupakan lingkungan persaingan yang dihadapi perusahaan.
Ø  Social expectation berhubungan dengan tingkatan harapan masyarakat terhadap keberadaan industri.
Ø  Industri media seiring dengan revolusi teknologi komunikasi mencapai tahap industri modern dengan segala konsekuensinya. Hal ini menempatkan media pada sisi yang dilematis yakni antra pemenuhan fungsi media secara komprehensif dengan kepentingan bisnis.
Menurut Denis McQuail terdapat ciri-ciri khusus institusi media massa antara lain :
  1. Memproduksi dan mendistribusi “pengetahuan” dalam wujud informasi, pandangan dan budaya upaya tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan sosial kolektif dan permintaan individu.
  2. Menyediakan saluran untuk menghubungkan orang tertentu dengan orang lain, dari pengirim ke penerima, dari khalayak kepada anggota khalayak lainnya.
  3. Media meyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan publik.
  4. Partisipasi anggota khalayak dalam institusi pada hakikatnya bersifat sukarela, tanpa adanya keharusan yang atau kewajiban sosial.
  5. Institusi media dikaitkan dengan industri pasar karena ketergantungannya pada imbalan kerja, teknologi dan kebutuhan pembiayaan.
  6. Meskipun institusi media itu sendiri tidak memiliki kekuasaan, namun institusi ini selalu berkaitan dengan kekuasaan negara karena adanya kesinambungan pemakaian media dengan mekanisme hukum.
Teori Media Politik Ekonomi
Ø  Pendekatan teori ini lebih diarahkan pada pendekatan yang memusatkan perhatian lebih banyak pada struktur ekonomi daripada muatan (isi) ideologis media.
Ø  Teori ini mengemukakan ketergantungan ideologi pada kekuatan ekonomi dan mengarahkan perhatian penelitian pada analis empiris terhadap struktur pemilikan dan mekanisme kerja pada media.
Ø  Institusi media dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang erat kaitannya dengan sistem politik. Pengetahuan yang diberikan media kepada masyarakat, sebagian besar ditentukan oleh nilai tukar beragam isi dalam kondisi yang memaksakan perluasan pasar, dan juga kepentingan ekomoni, politik para pemilik dan penentu kebijakan.
Ø  Media sebenarnya menciptakan dan membentuk perilaku publik terhadap hal-hal tertentu, sikap politik misalnya sampai pada batas-batas tertentu.
Menurut Harsono Suwardi dalam Ibnu Hammad, banyak aspek dari media massa yang membuat dirinya penting dalam kehidupan politik.
Ø  Pertama, daya jangkaunya (coverage) yang sangat luas dalam menyebarluaskan informasi politik; yang mampu melewati batas wilayah (geografis), kelompok umur, jenis kelamin, sosial-ekonomi-status (demografi) dan perbedaan paham dan orientasi (psikografis).  Dengan begitu suatu masalah politik yang dimediasikan menjadi perhatian bersama diberbagai tempat dan kalangan.
Ø  Kedua, kemampuannya melipatgandakan pesan (multiflier of message) yang luar biasa.  Satu peristiwa politik bisa dilipatgandakan pemberitaanya sesuai jumlah eksemplar koran, tabloid dan majalah yang tercetak, juga bisa diulang-ulang penyiarannya sesuai kebutuhan.  Alhasil, pelipatgandaan ini menimbulkan dampak yang sangat besar di tengah khalayak.
Ø  Ketiga, setiap media bisa mewacanakan sebuah peristiwa politik sesuai pandangannya masing-masing.  Kebijakan redaksional yang dimilikinya menentukan penampilan isi peristiwa politik yang diberitakan.  Justeru karena kemampuan inilah media banyak diincar oleh pihak-pihak yang ingin menggunakannya dan sebaliknya dijauhi oleh pihak yang tidak menyukainya.
Ø  Keempat, tentu saja dengan fungsi agenda setting yang dimilikinya, media memiliki kesempatan yang sangat luas (bahkan hampir tanpa batas) untuk memberitakan sebuah peristiwa politik.  Sesuai dengan kebijakannya masing-masing, setiap peristiwa politik dapat disiarkan atau tidak disiarkan.  Yang jelas, belum tentu berita politik yang menjadi agenda media merupakan agenda publik juga.
Ø  Kelima, pemberitaan peristiwa politik oleh suatu media lazimnya berkaitan dengan media lainnya hingga membentuk rantai informasi (media as link in other chains).  Hal ini akan menambah kekuatan tersendiri pada penyebaran informasi politik dan dampaknya terhadap publik.  Dengan adanya aspek ini, semakin kuatlah peranan media dalam membentuk opini publik (Hamad, 2004 : XV)
ETIKA KOMUNIKASI MASSA
Ø  Etika pers atau etika komunikasi massa adalah ilmu atau studi tentang peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku pers atau apa yang seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pers.
Poin-poin etika komunikasi massa menurut Shoemaker dan Rees (1991) :
      (1) tanggung jawab.
      (2) kebebasan pers.
      (3) masalah etis.
      (4) ketepatan dan objektivitas.
      (5) tindakan adil untuk semua orang.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam hal ketepatan dan obyektivitas :
  • Kebenaran adalah tujuan utama; orientasi berita yang berdasarkan kebenaran harus menjadi pegangan pokok setiap wartawan.
  • Objektivitas dalam pelaporan beritanya merupakan tujuan lain untuk melayani publik sebagai bukti pengalaman profesional di dunia kewartawanan. Objektif itu berarti tidak berat sebelah; harus menerapkan prinsip cover both sides (meliput dua sisi yang berbeda secara seimbang).
  • Tiada maaf bagi wartawan yang melakukan ketidakakuratan dan kesembronoan dalam penulisan atau peliputan beritanya. Dalam hal ini, wartawan dituntuk untuk cermat di dalam proses peliputannya.
  • Headline yang dimunculkan harus benar-benar sesuai dengan isi yang diberitakan.
  • Penyiar radio atau reporter televisi harus bisa membedakan dan menekankan dalam ucapannya mana laporan berita dan mana opini dirinya. Laporan berita harus bebas dari opini atau bias dan merepresentasikan semua sisi peristiwa yang dilaporkan.
  • Editorial yang partisansip dianggap melanggar profesionalisme atau semangat kewartawanan. Editorial atau tajuk rencana yang dibuat, meskipun subjektif sifatnya (karena merepresentasikan kepentingan media yang bersangkutan) harus ditekan untuk “membela” sat golongan dan memojokkan golongan lain.
  • Praktik jurnalisme ini sangat sulit dilakukan oleh media cetak yang awal berdirinya sudah partisansip, tetapi ketika dia sudah mengklaim media umum, tidak ada alasan untuk membela golongannya.
  • Artikel khusus atau semua bentuk penyajian yang isinya berupa pembelaan atau kesimpulan sendiri penulisnya harus menyebutkan nama dan identitas dirinya.
Tindakan Adil untuk Semua Orang :
  1. Media harus melawan campur tangan individi dalam medianya. Artinya, pihak media harus berani melawan keistimewaan yang diinginkan seorang individu dalam medianya.
  2. Media tidak boleh menjadi “kaki tangan” pihak tertentu yang akan memengaruhi proses pemberitaannya.
  3. Media berita mempunyai kewajiban membuat koreksi lengkap dan tepat jika terjadi ketidaksengajaan kesalahan yang dibuat (fair play).
  4. Wartawan bertanggung jawab atas laporan beritanya kepada public dan public sendiri harus berani menyampaikan keberatannya pada media.
  5. Media tidak perlu melakukan tuduhan yang bertubi-tubi pada seseorang atas suatu kesalahan tanpa memberi kesempatan tertuduh untuk melakukan pembelaan dan tanggapan. Media dilarang melakukan trial by the press (media massa sudah mengadili seseorang sebelum pengadilan memutuskan ia bersalah atau tidak).
Ada beberapa ukuran normatif yang dijadikan pegangan oleh pers:
  1. Seorang jurnalis sebisa mungkin harus menolak hadia, alias “amplop, menghidari menjadi “wartawan bodrek”.
  2. Seorang jurnalis perlu menghindari keterlibatan dirinya dalam politik, atau melayani organisasi masyarakat tertentu, demi menghindari conflict of interest.
  3. Tidak menyiarkan sumber individu jika tidak mempunyai nilai berita (news value).
  4. Wartawan atau jurnalis harus mencari berita yang memang benar-benar melayani kepentingan public, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
  5. Seorang jurnalis atau wartawan harus melaksanakan kode etik kewartawanan untuk melindungi rahasia sumber berita.  Tugas wartawan adalah menyiarkan berita yang benar-benar terjadi.
  6. Seorang wartawan atau jurnalis harus menghindari praktek  plagiarisme.
FUNGSI KODE ETIK
  1. Melindungi seorang profesional dalam berkiprah dibidangnya.
  2. Melindungi masyarakat dari malpraktek oleh praktisi yang kurang profesional.
  3. Mendorong persaingan sehat antar praktisi.
  4. Mencegah kecurangan antar rekan profesi.
  5. Mencegah manipulasi informasi oleh narasumber.
Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar
  2. Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber berita.
  3. Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dan opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.
  4. Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta,  fitnah sadis, dan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
  5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.
  6. Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai  kesepakatan.
  7. Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.
KOMUNIKASI MASSA DAN BUDAYA
PENGERTIAN BUDAYA
1.      Menurut Lehman, Himstreet dan Baty, budaya diartikan sekumpulan pengalaman hidup yang ada dalam masyarakat mereka sendiri.
2.      Menurut Bovee dan Thill, budaya adalah system sharingatas symbol-simbol, kepercayaan, sikap nilai-nilai,  harapan dan norma-norma untuk berperilaku.
3.       Menurut Murphy dan Hildebrandt, budaya diartikan sebagai tipikal karakteristik perilaku dalam suatu kelompok
4.      Menurut Mitchel, budaya merupakan seperangkat nilai-nilai inti, kepercayaan, standar, pengetahuan, moral, hukum, dan perilaku yang menentukan bagaimana seseorang bertindak, berperasaan dan memandang dirinya serta orang lain.
Ø  Kebudayaan adalah cara hidup yang berkembang dan dianut oleh sekelompok orang serta berlangsung dari generasi ke generasi.
Ciri-ciri utama kebudayaan :
  1. Dibentuk dan dipraktikkan secara kolektif.
  2. Memiliki bentuk ekspresi simbolik baik disengaja atau tidak.
  3. Tertata dan dinilai secara berbeda-beda.
  4. Memiliki pola yang sistimatis.
  5. Dinamis dan berubah-ubah.
  6. Memiliki batas keruangan.
  7. Dikomunikasikan dari waktu kewaktu dan dimana-mana.
Komponen budaya menurut Lehman, Himstreet dan Baty :
      1. Nilai-nilai (baik atau buruk, diterima atau ditolak)
      2. Norma-norma (tertulis dan tidak tertulis)
      3. Simbol-simbol (warna logo perusahaan)
      4. Bahasa
      5. Pengetahuan
HUBUNGAN KOMUNIKASI DAN BUDAYA
Menurut James Carey (1975) hubungan antara komunikasi dan budaya :
  1. Komunikasi sebagai penyiaran dalam bentuk model ritual.
  2. Komunikasi sebagai sebuah proses simbolik dimana realitas diproduksi, dipelihara, diperbaiki dan di ubah.
  3. Budaya sebagai proses yang merujuk pada atribut bersama sekelompok manusia (seperti lingkungan fisik, alat-alat, agama, kebiasaan dan praktik atau cara hidup)
  4. Budaya juga merujuk pada teks dan artefak simbolik(misalnya karya seni dan arsitektur) yang dilambangkan dengan makna tertentu dan untuk orang-orang dengan ciri budaya tertentu pula.
Ada Enam unsur budaya  yang mempengaruhi persepsi dlm komunikasi menurut Larry A Samovar dan Richard E Porter (Deddy Mulyna 2003:197-211) :
  1. Kepercayaan (beliefs), nilai (values) dan sikap (attitudes)
  2. Pandangan dunia (Worldview)
  3. Organisasi sosial (Social Organization)
  4. Tabiat manusia (Human Nature)
  5. Orientasi kegiatan (Activity Orientation)
  6. Persepsi tentang diri dan orang lain (Perception of self and others)
EFEK KOMUNIKASI MASSA DAN BUDAYA
Ø  Ada beberapa efek yang nyata dalam studi komunikai massa karena segala aspek produksi dan pengguna media massa memiliki dimensi budaya.
Ø  Kita dapat berfokus pada orang sebagai produsen teks media yang bermakna budaya.
Ø  Kita dapat berfokus pada orang sebagai pembaca teks yang mengambil makna budaya dengan dampak bagi keseluruhan kehidupan sosial.
Ø  Kita dapat berfokus pada teks dan artefak itu sendiri(film, buku, surat kabar).
KOMERSIALISASI
Ø  Komersialisasi adalah sebutan yang kompleks dari bentuk perdagangan pada obyek tertentu untuk dijadikan komoditi atau produk yang menghasilkan output berupa keuntungan.
Ø  Media massa merupakan salah satu sarana untuk pengembangan kebudayaan, bukan hanya budaya dalam pengertian seni dan simbol tetapi juga dalam pengertian pengembangan tata-cara, mode, gaya hidup dan norma-norma (Dennis McQuil, 1987)
Ø  Media massa memiliki kemampuan untuk mempopulernya sebuah budaya sehingga diapresiasi, dicintai dan dipergunakan seolah-oleh sebagai pegangan dan pedoman dalam bertindak dan berprilaku, sebaliknya budaya yang tidak dipopulerkan media massa akan ditinggalkan untuk kemudian punah.
Ø  Media massa cenderung mengusung budaya massa atau budaya populer yang berorientasi pada industri massal dan berkiblat pada budaya Barat.
Ø  Prof. Soejoko menyatakan bahwa budaya massa merupakan budaya yang dibuat untuk tujuan konsumerisme, karena itu, budaya ini dibuat asal jadi, asal menghibur, asal menghasilkan uang sebanyak-banyaknya.
Ø  Yang patut disayangkan adalah media massa cenderung melupakan tanggungjawab terhadap budaya bangsa dan lebih mementingkan kepentingan industri dan konsumerisme. Padahal potensi media massa lah besar dalam mendorong budaya nasional untuk bangkit.
Kritik terhadap komersialisasi :
  1. Menyebabkan pemilihan konten disetir oleh pasar.
  2. Mempromosikan perilaku konsumtif kepada budaya dan kehidupan.
  3. Mengurangi integritas budaya dari konten media.
Mendorong terlalu bergantung pada iklan dan hilangnya kemandirian
PUBLIC RELATIONS DAN KOMUNIKASI MASSA
PERS RELATIONS
Ø  Menjalin dan menjaga hubungan dengan media merupakan cara yang efektif untuk membangun, menjaga, dan meningkatkan citra atau reputasi organisasi di mata stakeholders.
Ø  Pengertian Hubungan Pers (press relations) adalah upaya-upaya untuk mencapai publikasi atau penyiaran yang maksimum atas suatu pesan atau informasi humas dalam rangka menciptakan pengetahuan dan pemahaman bagi khalayak dan organisasi atau perusahaan yang bersangkutan.
Mengapa Institusi Melakukan Hubungan dengan Media?
Ø  Media dianggap memiliki peran sebagai perpanjangan tangan untuk berbicara dengan publik, sehingga publik dapat mengetahui aktivitas institusi.
Ø  Media dinilai dapat membantu institusi dalam mensosialisasikan kebijakan kepada masyarakat luas.
Ø  Media dapat dimanfaatkan untuk membangun citra positif institusi di mata publik.
Ø  Media dapat digunakan sebagai alat promosi institusi.
Ø  Institusi dapat lebih dikenal (menjadi terkenal) di mata publik jika diberitakan oleh media, dsb.
Meningkatkan Hubungan dengan Media, Bagaimana Memulainya?
      Usahakan punya contact person.
      Usahakan mengenal secara personal.
      Lakukan kontak rutin.
      Usahakan menyampaikan informasi secara informal sebelum informasi resmi.
      Pelihara pertukaran informasi yang terbuka dan realistis
Prinsip-prinsip Menciptakan dan Membina Hubungan Pers dengan Baik (Jefkins, 1995) :
1. Memahami dan melayani media
2. Membangun reputasi sebagai orang yang dapat  dipercaya
3. Menyediakan salinan yang baik
4. Bekerja sama dalam penyediaan materi
5. Menyediakan fasilitas verifikasi
6. Membangun hubungan personal yang kokoh.
Hal-hal penting yang perlu diketahui PR sebelum berhubungan dengan media massa:
1) The editorial policy, yaitu kebijakan redaksional, yang menyang­kut visi dan misi media, isi dan bentuk media yang diterbitkan.
2) Frequency of publication, yaitu harian, mingguan, dwi-mingguan, seminggu dua kali, bulanan, triwulanan, tahunan, atau juga edisi khusus momen tertentu.
3) Copy date, yaitu batas waktu dan tanggal pemasokan berita ke media massa, termasuk untuk isu berita mendatang. Tergan­tung frekuensi dan proses pencetakan.
4) Printing process, yaitu jenis pencetakan media massa yang digunakan seperti letterpress (relief), photogravure (intaglio), lithography (planografi), flexography,silk screen (stencil), offset litho atau cetak jarak jauh yang kini mulai populer di berbagai belahan dunia.
5) Circulations area, yaitu daerah sirkulasinya, mencakup inter­nasional, nasional, regional, kota, pinggiran kota, dan sebagainya. Pada aspek lain juga pertimbangan tirasnya.
6) Readership profile, yaitu bagaimana karakteristik/profil orang-­orang yang membaca media itu, dilihat dari kelompok umur, jenis kelamin, tingkat sosial, pekerjaan/profesi, hobi dan minat, kebangsaan, kelompok etnis, agama, dan politik.
7) Distribution method, yaitu cara penyebaran media tersebut. Misahnya, dijual eceran di toko buku, eceran langsung di ter­minal, rumah ke rumah, atau berlangganan. (Jefkins, 1991: 94;1995:197-201)


Hubungan PR dengan media massa mempunyai 5 (lima sasaran), yakni :
  1. Untuk memperoleh publisitas seluas mungkin mengenai kegiatan serta langkah organisasi yang dianggap baik untuk diketahui oleh public.
  2. Untuk memperoleh tempat dalam pemberitaan pers mengenai hal – hal yang menguntungkan  organisasi.
  3. Untuk memperoleh umpan balik mengenai upaya dan kegiatan organisasi.
  4. Untuk melengkapi data atau informasi bagi pimpinan lembaga atau organisasi untuk keperluan pembuatan penilaian.
  5. Untuk mewujudkan hubungan yang stabil dan berkelanjutan yang didasari oleh rasa saling percaya dan saling menghormati.
Manfaat  menciptakan hubungan yang baik dengan media massa :
  1. Mencegah/menetralisir pemuatan berita yang dapat menggangu/merusak citra dan nama perusahaan (produk/managemen)
  2. Menetralisir kasus yang terjadi diperusahaan, yang telah diberitakan secara sepihak oleh pers.
  3. Dapat memuat berita yang menunjang citra perusahaan.
  4. Dapat memuat berita mengenai perkenalan produk baru (launching) atau membantu program promosi dan kampanye.
  5. Dapat menjadi sumber informasi khusus yang tidak dimuat dalam media, yang bermanfaat bagi perusahaan.
  6. Menjalin komunikasi dua arah dengan kalangan media massa.
PUBLIC RELATIONS  ON THE INTERNET
Ø  Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.
Ø  Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
Ø  Ciri - ciri media sosial :
  1. Pesan yang di sampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa keberbagai banyak orang contohnya pesan melalui SMS ataupun internet.
  2. Pesan yang di sampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu Gatekeeper.
  3. Pesan yang di sampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya.
  4. Penerima pesan yang menentukan waktu interaksi.
Menurut Pamela Seiple dalam How to Leverage Social Media for Public Relations Success (2010: 4-21) mengatakan, ada beberapa taktik yang perlu digunakan untuk suksesnya sebuah kegiatan public relations di media sosial, yaitu:
1. Membangun koneksi dengan influencer di media sosial Tujuannya adalah membangun komunikasi dengan para influencer, seperti blogger untuk memastikan mereka mengenal baik produk atau layanan perusahaan agar tetap mendapat perhatian.
2. Membuat konten menarik dalam kampanye PR untuk  mendapatkan hasil maksimal.
Ø    Membuat video menarik berkaitan dengan brand, produk dan layanan  serta mengirimkan link melalui twitter, facebook, dan media sosial lainnya. Selain itu membuat tagline yang mudah diingat sebagai  karateristik brand anda dan menyebarkannya melalui media sosial.
Beberapa jenis media sosial yang dapat digunakan untuk membangun koneksi adalah:
  1. Twitter
  2. Facebook and Lindkeln
  3. Blog
  4. Melemparkan topic tertentu dalam media sosial
Ø  Misalnya dengan mengundang para influencer di atas untuk hadir dalam sebuah event menarik yang diselenggarakan oleh perusahaan atau mengirimkan tawaran untuk mencoba produk dan layanan dengan gratis.
Ø  Hal tersebut dimaksudkan agar para influencer tersebut menuliskan review atau membuat tulisan berkenaan dengan produk atau layanan tersebut, sehingga membantu perusahaan dalam membangun image dan positioning product.
Menurut Kaplan dan Haenlein ada enam jenis media sosial :
Ø  Proyek Kolaborasi : Website mengijinkan usernya untuk dapat mengubah, menambah, ataupun me-remove konten – konten yang ada di website ini. contohnya wikipedia
Ø  Blog dan microblog : User lebih bebas dalam mengekspresikan sesuatu di blog ini seperti curhat ataupun mengkritik kebijakan pemerintah. contohnya twitter
Ø  Konten : para user dari pengguna website ini saling meng-share konten – konten media, baik seperti video, ebook, gambar, dan lain – lain. contohnya youtube
Ø  Situs jejaring sosial : Aplikasi yang mengizinkan user untuk dapat terhubung dengan cara membuat informasi pribadi sehingga dapat terhubung dengan orang lain. Informasi pribadi itu bisa seperti foto – foto. contoh facebook
Ø  Virtual game world : Dunia virtual, dimana mengreplikasikan lingkungan 3D, dimana user bisa muncul dalam bentuk avatar – avatar yang diinginkan serta berinteraksi dengan orang lain selayaknya di dunia nyata. contohnya game online.
Ø  Virtual social world : Dunia virtual yang dimana penggunanya merasa hidup di dunia virtual, sama seperti virtual game world, berinteraksi dengan yang lain. Namun, Virtual Social World lebih bebas, dan lebih ke arah kehidupan, contohnya second life.
RISET KOMUNIKASI MASSA
RISET KHALAYAK
Ø  Riset adalah upaya mencari data yang dapat diinterpretasikan menjadi informasi yang dibutuhkan.
Ø  Khalayak adalah masyarakat yang menggunakan media massa sebagai sumber pemenuhan kebutuhan bermedianya.
Ø  Audience research (riset khalayak) adalah upaya untuk mencari data tentang khalayak (sebagai pengguna media  massa).
Data yang dicari melalui riset khalayak (Sari,1993:28) :
  1. Audience profile (profil khalayak)
  2. Media exposure (terpaan media)
  3. Audience rating(peringkat khalayak)
  4. Efek komunikasi bermedia
1.      Audience profile (profil khalayak)
Ø    Data mengenai profil khalayak mencakup variabel-variabel : jenis kelamin, umur, tingkat pendidikan, pendapatan, jabatan,pemilikan media. Dari data tersebut dapat diketahui gambaran khalayak suatu media massa atau klalayak suatu acara tertentu.
Ø    Dari berbagai variabel dalam profil khalayak ini dapat dikorelasikan dengan variabel-variabel lainnya sesuai dengan  kepentingan riset sehingga tujuan riset dapat dicapai.
  1. Media exposure (terpaan media)
Ø    Terpaan media berusaha mencari data khalayak tentang penggunaan media baik jenis media, frekuensi penggunaan maupun durasi penggunaan (longevity).
3.      Audience rating(peringkat khalayak)
Ø   Peringkat khalayak digunakan untuk mengetahui persepsi khalayak terhadap janis media, jenis informasi , format acara dan komunikator yang menjadi favorit khalayak.
4.      Efek komunikasi bermedia
Ø  penelitian efek media massa terhadap khalayak bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kehadiran suatu media proses penyampaian pesan mempengaruhi khalayak dalam berpikir, bersikap dan berperilaku.
Ø  Penelitian efek ini juga digunakan untuk mengetahui sejauh mana perubahan sosial terjadi karena kehadiran media atau pesan media massa.
PERANAN RISET KHALAYAK DALAM KOMUNIKASI MASSA
Ø  Ada dua peranan yang dilakukan : peranan ilmiah dan peranan praktis.
Peranan ilmiah :
  1. Memberi ciri ilmiah pada ilmu komunikasi karena salah satu ciri keilmiahan suatu pengetahuan adalah penelitian.
  2. Mengembangkan sistem penelitian, menginformasikan eksistensi suatu teori apakah sudah ditumbangkan oleh teori lain ataukah diperkuat keberadaannya dan melahirkan teori-teori baru yang dapat memperkuat eksistensi komunikasi massa dalam jajaran ilmu sosial.
Peranan praktis :
  1. Memberikan informasi kepada broadcasting(stasiun penyiaran) mengenai profil khalayak, kebutuhan khalayak akan media (informasi, hiburan, program-pogram pendidikan, budaya, dsb) dan respon khayak setelah menerima pesan komunikasi massa.
  2. Memberikan rekomendasi kepada broadcasting untuk meningkatkan kualitas siaran berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh setelah melakukan penelitian lapangan.
RISET PEMUKA PENDAPAT
Ø  Istilah pemuka pendapat sebagai sumber informasi dicetuskan pertama kali oleh Lazarsfeld (1944) sebagai hasil penelitiannya yang memperkenalkan model komunikasi dua tahap.
Ø  Kepemimpinan pemuka pendapat adalah kemampuan mempengaruhi sikap atau perilaku seseorang secara informal sesuai dengan kehendak sipemimpin melalui hubungan sosial yang telah dibinanya.
Ø  Pemuka pendapat adalah sumber informasi, sedangkan para pengikutnya adalah penerima informasi (receiver).
Ø  Pendekatan yang dilakukan oleh pemuka pendapat akan menentukan apakah inovasi tentang sesuatu itu akhirnya akan ditolak atau diterima oleh khalayak.
Karakteristik pemuka pendapat :
  1. Lebih tinggi pendidikan formalnya dibanding dengan anggota masyarakatnya.
  2. Lebih tinggi status sosialnya dan status ekonominya.
  3. Lebih inovatif dalam menerima atau mengadopsi ide baru.
  4. Lebih tinggi pengenalan medianya(media exposur).
  5. Lebih besar kemampuan empatinya.
  6. Lebih besar partisipasi sosialnya.
  7. Lebih kosmopolit.
Ada tiga metode utama yang dapat digunakan untuk penelitian pemuka pendapat :
  1. Sosciometrik Method , dalam metode ini kepada masyarakat ditanyakan kepada siapa mereka meminta atau mencari informasi atau nasihat mengenai masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi.
  2. Informant’s rating, dalam metode ini diajukan pertanyaan-pertanyaan tertentu kepada responden yang dianggap sebagai key informan dalam masyarakat mengenai siapa yang dianggap masyarakat umum sebagai pemimpin mereka.
  3. Self designating method, dalam metode ini kepada setiap responden diajukan rangkaian pertanyaan untuk menentukan dalam tingkat mana dia menganggap dirinya sebagai pemimpin dalam masyarakatnya.
STRUKTUR MEDIA DAN KINERJA DALAM PRINSIP DAN AKUNTABILITAS
·         Ada tiga tingkatan nilai dalam media:
Struktur (structure), merujuk pada semua hal yang
 berkaitan dengan sistem media : bentuk organisasi dan keuangan, kepemilikan, bentuk peraturan, infrastuktur,  fasilitas distribusi dll.
·         Prilaku (product), merujuk pada cara pengoprasian  pada tingkat organisasi : metode memilih dan  memproduksi konten, pembuatan keputusan editorial,kebijakan pasar, hubungan yang dibangun dengan agen lain, dll.
·         Kinerja (performance), merujuk pada konten : apa yang sebenarnya disiarkan pada khalayak.
Ø  Kebebasan adalah kondisi kreteria dari kinerja sehingga diterapkan terutama kepada struktur media.
Ø  Kebebasan media : kebebasan berekspresi yang merujuk pada subtansi atau konten dari apa yang dikomunikasikan( opini, ide, informasi, seni, dll.)
Ø  Kebebasa dalam hukum dan peraturan : kebebasan yang merujuk pada penjagaan kebebasan pada satu wadah utama, alat atau kendaraan untuk menjalankan publikasinya.
Keuntungan publik dari kebebasan media :
1.      Pengamatan publik yang sistimatik dan independen terhadap mereka yang memiliki kekuasaan dan pasokan yang layak akan informasi yang dapat diandalkan mengenai aktivitas mereka.
2.      Rangsangan terhadap sistem dan kehidupan sosial demokratis yang aktif dan memiliki informasi
3.       Kesempatan untuk mengungkapkan ide, keyakinan dan  pandangan mengenai dunia.
4.      Pembaruan dan perubahan terus-menerus akan budaya dan  masyarakat.
5.      Peningkatan dalam jumlah dan keragaman dari kebebasan  yang tersedia.
Kondisi struktural utama untuk kebebasan media efektif  :
1.      Ketiadaannya sensor, perijinan atau kontrol lain oleh pemerintah sehingga terdapat hak yang bebas rintangan untuk menerbitkan dan menyiarkan berita dan opini, serta tidak adanya kewajiban untuk menerbitkan apa yang tidak diinginkan.
  1. Hak dan kesempatan yang setara untuk warga negara untuk memiliki akses kepada saluran ekspresi dan  publikasi sebagaimana akses penerima (hak untuk berkomunikasi)
3.      Kemandirian yang nyata dari kontrol berlebihan dan campur tangan pemilik dan kepentingan politik atau  ekonomi dari luar.
4.       Sistem yang kompetitif dengan batasan terhadap konsentrasi dan lintas kepemilikan.
5.      Kebebasan media berita untuk mengambil informasi dari sumber yang relevan
Beberapa konflik potensial atas kondisi struktural ini :
  1. Kebebasan komunikasi publik tidak perna bisa mutlak, tetapi terkadang dibuat oleh kepentingan pribadi atau oleh tujuan kolektif masyarakat yang lebih tinggi.
  2. Terdapat konflik kepentingan yang potensial  diantara pemilik atau pengendali saluran media dan mereka yang menginginkan akses kepada saluran , tetapi tidak memiliki kekuatan (hak yang sah) untuk mengamankanya (baik dari pengirim atau peneriama).
  3. Kondisi yang disebutkan menempatkan kontrol kebebasan  ditangan mereka yang memiliki media publikasi dan tidak mengetahui hak atas kebebasan  publikasi bagi mereka yang bekerja di media (jurnalis, produser ,dll.)
  4. Kebebasan seseorang (komunikator) untuk mengirim mungkin tidak sama dengan kebebasan orang lain untuk memilih (komunikan)
·         Keragaman media memiliki konten yang netral, dimana keragaman, pilihan dan perubahan dalam dirinya sendiri.
·         Meskipun demikian, terserah pada masyarakat untuk memutuskan nilai mana yang harus dianut sistem media, misalnya etnisitas, politis atau agama, dll.
·         Keragaman yang ditawarka media merupakan keuntungan langsung bagi khalayak dan dapat menjadi cerminan dari akses terhadap saluran publikasi yang luas.
Keuntungan publik dari keragaman media :
  1. Membuka jalan bagi perubahan sosial dan budaya, terutama jika mengambil bentuk memberikan akses kepada suara baru yang lemah atau marginal.
  2. Menyediakan pengecekan terhadap penyalahgunaan kebebasan ( misalnya jika pasar bebas mengarah pada konsentrasi kepemilikan)
  3. Memungkinkan minoritas untuk memilihara keberadaan mereka yang terpisah di dalam  masyarakat yang lebih luas.
4. Membatasi konflik sosial dengan meningkatkan  kesempatan akan pemahaman diantara kelompok dan kepentingan yang berpotensi saling berlawanan.
      5. Secara umum menambah kekayaan dan keragaman kehidupan sosial dan budaya.
      6. Memaksimalkan keuntungan dari pasar bebas ide.
Persyaratan yang utama atas norma keragaman bagi struktur dan kinerja :
  1. Media harus mencerminkan berbagi realitas sosial, ekonomi dan budaya di masyarakat (komunitas) dalam struktur dan konten mereka, diamana mereka beroprasi dengan cara yang kurang lebih berimbang.
  2. Media harus menawarkan kesempatan yang sama kepada suara dari beragam minoritas  sosial dan budaya yang menjadi bagian dari masyarakat.
  3. Media harus bertindak sebahgai panggung untuk kepentingan-kepentingan dan sudut pandang yang berbeda di dalam masyarakat atau komunitas.
  4. Media harus menawarkan pilihan konten yang relevan  dan juga menawarkan keragaman seiring waktu dalam jenis yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat atau komunitas.
PRINSIP KEBEBASAN
Kondisi struktural :
Kemandirian Terhadap Saluran         Akses Terhadap Saluran                       Keragaman Konten
Mengarah pada nilai kinerja dari :
     Kehandalan ; Sikapkritis; Orisinalitas                        Pilihan : Perubahan;Relevansi
                           Kriteria kebebasan dalam struktur  dan kinerja media

Ø  Akuntabilitas adalah istilah umum untuk menjelaskan betapa sejumlah organisasi telah memperlihatkan bahwa mereka sudah memenuhi misi yang mereka emban ( BENVENISTE, Guy, : 1991).
Ø  Akuntabilitas dapat diartikan sebagai kewajiban-kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggungjawabannya.
Ø  Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan publik dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat (RIFIYADI, Teguh,: 2008 ).
Ø  Deklarasi Tokyo mengenai petunjuk akuntabilitas publik menetapkan pengertian akuntabilitas yakni kewajiban-kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggungjawaban fiskal,  manajeria dan program.
Ø  Ini berarti bahwa akuntabilitas berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi (penilaian) mengenai standard pelaksanaan kegiatan, apakah standar yang dibuat sudah tepat dengan situasi dan kondisi yang dihadapi, dan apabila dirasa sudah tepat, manajemen memiliki tanggung jawab untuk mengimlementasikan standard-standard tersebut.
TEORI NORMATIF MEDIA DAN MASYARAKAT
Ø  Teori normatif ini berkenaan dengan masalah bagaimana seharusnya media berperan ketika serangkaian nilai sosial ingin diterapkan dan dicapai sesuai dengan sifat dasar nilai-nilai sosial tersebut.
Ø  Disebut teori normatif karena menjelaskan beberapa norma dan standar tertentu (kreteria baik buruk) dan menerapannya kedalam tindakan media dan terutama untuk menjelaskan berbagai pengharapan yang berkaitan dengan struktur, periaku dan kinerja media, dan bertindak bagi kepentingan publik (publik interest) yang luas atau demi kebaikan masyarakat sebagai sebuah kesatuan.
Teori normatif media massa memiliki dua sumber:
  1. Sumber internal, berasal dari konteks historis bahwa media dalam masyarakat modern memiliki peran dan relasi yang kuat dengan lembaga politik, dan juga memiliki kemampuan untuk menciptakan opini publik.
  2. Sumber eksternal, adalah harapan dari khalayak,  bahwa media dan khalayak (yang juga berkembang pada pihak lain seperti pengiklan) diikat oleh sebuah relasi ekonomi. Karenanya, ada semacam tuntutan eksternal agar media bisa berperilaku secara normatif tertentu.
Sumber pengharapan normatif terhadap media :
  1. Teori sosial dan politik mengenai pers.
  2. Teori profesional dan praktik jurnalis.
  3. Publik sebagai warga negara.
  4. Publik sebagai khalayak.
  5. Pasar media.
  6. Negara dan agen-agennya.
  7. Partai yang berkepentingan dalam masyarakat yang dipengaruhi media.
MEDIA DAN KEPENTINGAN PUBLIK
Ø  Teori sosial politik mengarah bahwa media membawa sejumlah tugas penting dan pokok dalam masyarakat kontemporer dan menjadi kepentingan umum agar tugas-tugas tersebut dijalankan dengan baik.
Ø  Harus memiliki media yang beroperasi menurut prinsip pemerintah yang juga mengatur masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keadilan, kebenaran, demokrasi dan gagasan yang mengatur nilai sosial dan budaya yang diinginkan.
Ø  Kepentingan publik bahwa media tidak menyebabkan masalah sosial akan tetapi mewujudkan pengharapan yang positif sebagaimana dalam penerapan bidang yang asli.
Hal-hal yang menyebabkan media belum sepenuhnya bekerja sesui dengan kepentigan publik :
  1. Kontrol publik, bahkan dari semua media tidak konsisten dengan kebebasan berekspresi.
  2. Media dibangun untuk mengikuti tujuan yang mereka tetapkan sendiri, membuat bisnis yang menguntungkan.
Ø  Ketika media bekerja dengan dasar komersial,maka pandangan media akan apa itu kepentingan publik cenderung sama dengan apa yang disukai publik. Hal ini akan menggeser tanggung jawab atas norma, etika dan nilai atas masyarakat.
Langka menangani konsep kepentingan publik menurut Blumler (1998) :
  1. Kekuatan media harus digunakan dengan cara yang sah, yang tidak jauh dari gagasan mengenai tanggung jawab.
  2. Kualitas hebat tertentu terletak pada gagasan mengenai kepentingan publik bukan kepentingan pribadi.
  3. Konsep kepentingan publik harus bekerja dalam dunia yang tidak sempurna dan tidak murni. Hal ini berarti akan ada tekanan, kompromi dan improvisasi menurut kondisi yang terjadi.
  4. Apapun argumen mengenai konsep kepentingan publik, cukup jelas bahwa media massa dimanapun tunduk pada kontrol yang luas dan peraturan hukum baik formal maupun informal yang berupaya membuat media melakukan apa yang dinginkan masyarakat atau menghindarkan mereka dari melakukan apa yang tidak diinginkan.
  5. Alat dan konten kontrol bervariasi dari satu sistem media nasional ke yang lainnya, dipengaruhi oleh penentuan politik, budaya dan ekonomi.
Kreteria utama kepentingan publik bagi media :
A. Struktur
  1. Kebebasan publikasi.
  2. Pluralitas kepemilikan.
  3. Jangkauan yang luas (hampir universal).
  4. Keberagaman saluran dan bentuk.
B. Konten
  1. Keberagaman informasi, opinj dan budaya.
  2. Mendukung tatanan publik dan hukum.
  3. Informasi dan budaya yang berkualitas tinggi.
  4. Mendukung sistem politik demokratis ( ranah publik)
  5. Menghormati kewajiban internasional dan hak asasi manusia.
  6. Menghindari hal-hal yang berbahaya bagi masyarakat dan individu.
  7. Kebebasan publikasi bahwa media seharusnya bebas dari kontrol pemeritah dan kepentingan penguasa lainnya. Sehingga cukup bagi mereka melaporkan dan mengungkap berita secara bebas dan mandiri guna memenuhi kebutuhan khalayak mereka.
  8. Pluralitas kepemilikan bahwa sistem media tidak boleh didominasi oleh sekelompok kepentingan yang mngontrol.
  9. Pasokan universal bahwa jaringan komunikasi masyarakat harus menjangkau semua warga negara dengan ongkos yang sama konsumen.
  10. Keberagaman saluran dan bebtuk bahwa jenis-jenis media yang berbeda ( misalnya pers dan penyiaran) harus berada dalam kontrol yang berbeda.








1 komentar:

  1. Look at the way my pal Wesley Virgin's story launches in this SHOCKING and controversial video.

    You see, Wesley was in the army-and shortly after leaving-he found hidden, "MIND CONTROL" secrets that the government and others used to get whatever they want.

    As it turns out, these are the EXACT same tactics tons of celebrities (notably those who "became famous out of nothing") and elite business people used to become rich and successful.

    You've heard that you only use 10% of your brain.

    That's mostly because the majority of your brain's power is UNTAPPED.

    Perhaps this thought has even occurred INSIDE your very own head... as it did in my good friend Wesley Virgin's head about seven years ago, while driving an unlicensed, beat-up bucket of a car without a license and $3.20 on his debit card.

    "I'm absolutely fed up with living check to check! When will I get my big break?"

    You've taken part in those thoughts, isn't it right?

    Your own success story is going to happen. You just have to take a leap of faith in YOURSELF.

    CLICK HERE TO LEARN WESLEY'S METHOD

    BalasHapus