BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Setiap organisasi harus
melaksanakan empat fungsi dari pada manajemen untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Salah satunya fungsi Perencanaan merupakan salah satu empat fungsi
manajemen yang penting dan saling terkait satu sama lain. Berbicara tentang
perencanaan, kita dihadapkan pada pertanyaan apakah suatu rencana berjalan
dengan baik atau tidak. Pertanyaan mendasar ini kiranya aktual diajukan
manakala kita melihat realitas keseharian yang menunjukkan banyaknya kegagalan
akibat perencanaan yang salah dan tidak tepat. Kesalahan perencanaan dapat
berada pada awal perencanaan itu sendiri ataupun pada saat proses perencanaan
itu berlangsung. Banyak perencanaan yang gagal gara-gara apa yang direncanakan
tersebut tidak mempunyai pijakan yang relevan dengan kondisi sosial budaya
masyarakat. Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan
tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan
mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses
terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi
lain pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan tak akan dapat berjalan.
Fungsi pengawasan
merupakan fungsi yang terakhir dari proses manajemen. Fungsi ini mempunyai
kaitan erat dengan keempat fungsi manajemen lainnya. Melalui fungsi pengawasan,
srandar keberhasilan program yang dituangkan dalam bentuk target, prosedur
kerja dan sebagainya harus selalu dibandingkan dengan hasil yang telah dicapai
atau yang mampu dikerjakan oleh staf. Fungsi pengawasn bertujuan agar
penggunaan sumber daya, dapat lebuh diefisiensikan, dan tugas-tugas staf untuk
mencapai tujuan program dapat kebih diefektifkan.
Suatu Pengawasan dikatakan penting karena Tanpa adanya
pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan,
baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para pekerjanya. Dalam suatu
Organisasi memiliki perancangan proses pengawasan, yang berguna untuk
merencanakan secara sistematis dan terstruktur agar proses pengawasan berjalan
sesuai dengan apa yang dibutuhkan atau direncanakan. Untuk menjalankan proses
pengawasan tersebut dibutuhkan alat bantu manajerial dikarenakan jika terjadi
kesalahan dalam suatu proses dapat langsung diperbaiki. Selain itu, pada
alat-alat bantu pengawasan ini dapat menunjang terwujudnya proses pengawasan
yang sesuai dengan kebutuhan. Pengawasan juga meliputi bidang-bidang pengawasan
yang menunjang keberhasilan dari suatu tujuan organisasi diantaranya.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun
rumusan masalah dalam pembuatan makalah ini, sebagai berikut:
1. Apa
pengertian dari perencanaan?
2. Apa
saja unsur-unsur dan tipe-tipe daripada perencanaan?
3. Bagaimana
hierarkhi daripada perencanaan?
4. Bagaimana
proses dan teknik daripada perencanaan?
5. Apa
saja rintangan daripada perencanaan yang efektif?
6. Apa
pengertian dan tujuan dari pengawasan?
7. Apa
saja macam-macam dan metode daripada pengawasan?
8. Bagaimana
prinsip-prinsip dan syarat-syarat daripada pengawasan?
9. Bagaimana
prosedur daripada pengawasan?
C. TUJUAN
Adapun
tujuan dalam pembuatan makalah ini, yaitu untuk mengetahui daripada:
1.
Pengertian dari Perencanaan
2.
Unsur-Unsur dan Tipe-Tipe daripada
Perencanaan
3.
Hierarkhi Perencanaan
4.
Proses dan Teknik Perencanaan
5.
Rintangan Perencanaan yang Efektif
6.
Pengertian dan Tujuan dari Pengawasan
7.
Macam-Macam dan Metode Pengawasan
8.
Prinsip-Prinsip dan Syarat-Syarat
Pengawasan
9.
Prosedur
Pengawasan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PERENCANAAN
1.
Arti
Dan Maksud Daripada Perencanaan
Hal yang sangat
penting diketahui dalam setiap kerjasama individu dalam kelompok, ialah maksud
dan tujuan kerjasama tersebut, dan harus jelas mengetahui metode pencapaiannya.
Bila usaha kelompok itu ingin dapat efektif, orang-orang dalam kelompok itu
harus mengetahui apa yang diharapkan untuk penyelesaiannya. Inilah yang
dimaksud dengan fungsi perencanaan, yang merupakan landasan pokok dari semua
fungsi manajemen. Hal ini menyangkut pemilihan diantara beberapa alternatif
usaha kegiatan untuk waktu yang akan datang bagi setiap unit yang berada
didalam suatu organisasi secara keseluruhan. Untuk melaksanakan maksud tersebut
diperlukan pemilihan dari tujuan-tujuan atau sasaran dan menentukan cara
penyelesaiannya.
Perencanaan dimaksudkan untuk memperoleh
sesuatu dalam waktu yang akan datang, dan usaha/cara yang efektif untuk
pencapaiannya. Oleh karena itu perencanaan adalah suatu keputusan apa yang akan
diharapkan dalam waktu yang akan datang.
Perencanaan
bukan suatu tindakan tetapi suatu proses, yaitu suatu proses yang tidak
mempunyai penyelesaian atau titik akhir. Proses ini dimaksudkan untuk
mendapatkan pemecahan. Selama perencanaan masih dalam proses tidak dibatasi
berapa jumlah pembahasan sebelum diambil keputusan, sebab mungkin selalu
diadakan perubahan baik sistemnya maupun materinya. Hal ini dapat dimengerti karena
sedikit kemungkinan adanya suatu perkiraan yang tepat, sebab keadaan waktu yang
datang itu selalu berubah, penuh dengan resiko dan tidak berketentuan.
Berdasarkan
uraian diatas maka perencanaan mempunyai dua komponen, yaitu yang bersifat
pesimis dan optimis. Bersifat pesimis berdasarkan atas kepercayaan bahwa apa
yang diinginkan tidak akan terjadi. Sedangkan yang bersifat optimis berdasarkan
atas kepercayaan bahwa sesuatu dapat dilakukan dengan harapan bahwa yang
diinginkan akan terlaksana.
2. Definisi Dan Unsur-Unsur
Perencanaan
1. Pendapat-pendapat
tentang perencanaan
Garth
N. Mendefinisikan
perencanaan sebagai berikut: adalah proses pemilihan dan pengembangan daripada
tindakan yang paling baik/ menguntungkan untuk mencapai tujuan.
Mc
.Farland mendefinisaikan perencanaan sebagai berikut: adalah
fungsi dimana pimpinan kemungkinan menggunakan pengaruh daripada kewenangannya,
yang dapat mengubah kegiatan dan tujuan daripada organisasi.
W.
H. Newman memberikan definisi sebagai berikut: adalah
keputusan apa yang akan dikerjakan untuk waktu yang akan datang, yaitu suatu
rencana yang diproyeksikan dalam suatu tindakan.
Berdasarkan atas pendapat-pendapat
tersebut diatas, jelaslah bahwa; perencanaan sebagai suatu proses, suatu
fungsi, dan suatu keputusan.
Perencanaan sebagai suatu proses, karena
perencanaan adalah suatu tindakan pemilihan yang terbaik/ menguntungkan dari
berbagai alternatif dalam usaha pencapaian tujuan. Adapun perencanaan sebagai
fungsi manajemen, dimana pimpinan wajib melakukan perencanaan sebagai pedoman
dalam kegiatan sebagai pedoman dalam kegiatannya untuk mencapai tujuan
organisasi. Sedangkan perencanaan sebagai keputusan ialah untuk kejelasan apa
yang akan dilakukan, bilamana akan dilakukan dan siapa yang akan melakukan.
2. Bagian-bagian/unsur-unsur
perencanaan.
Tata urutan bagian-bagian/unsur-unsur
perencanaan yang merupakan sistematika berfikir dalam perencanaan:
a. Hasil
akhir (the ends); yaitu spesifikasi
dari tujuan-tujuan/sasaran-sasaran terget perencanaan. Disini ditentukan apa
yang ingin dicapai, bilamana kita akan mencapainya.
b. Alat-alat
(the means); yaitu meliputi pemilihan
dari kebijaksanaan, strategi, prosedur dan prakteknya. Disini ditentukan
bagaimana menyelesaikan rencana.
c. Sumber-sumber
(the resources); yaitu meliputi
kuantitas, mendapatkan dan mengalokasikan bermacam-macam sumber, antara lain:
tenaga kerja, keuangan, material, tanah, dan sebagainya.
d. Pelaksanaan
( implementations);yaitu menentukan prosedur
pengambilan keputusan dan cara mengorganisasikanna sehingga rencana tersebut
dapat dilaksnakan.
e. Pengawasan
(control); yaitu menentukan prosedur
apa yang akan dilakukan dalam menentukan kesalahan, kegagalan daripada rencana
dan untuk mencegah atau memperbaiki kesalahan untuk kelanjutannya.
3.
Tipe-Tipe
Perencanaan
Salah satu usaha untuk menilai
kegiatan perencanaan yang bermacam-macam ialah meninjau berbagai tipe
perencanaan yang merupakan hasil daripada proses perencanaan. Disamping itu
juga adanya hierarki perencanaan, menggolongkan rencana sesuai dengan
tingkat-tingkat manajemen dimana rencana itu dilaksanakan.
1. Tujuan
(objectives);
Tingkatan yang tertinggi daripada
perencanaan ialah menunjukkan hasil akhir, dimana kegiatan itu diarahkan dan
termasuk kegiatan akhir ini ialah sasaran dan target.
2. Strategi;
Tindakan perencanaan pimpinan
tingkat atas dimaksudkan untuk mencapai tujuan. Perencanaan strategi adalah
bersifat jagka panjang dan menjadi perencanaan yang tersifat taktis pada
pimpinan tingkat bawah. Perencanaan taktis adalah bersifat jangka pendek.
3. Kebijaksanaan
(policies);
Kebijaksanaan ialah pernyataan umum
perilaku daripada organisasi. Dengan menetapkan pedoman untuk pemikiran dan
pengambilan keputusan dalam rangka tersedianya sumber-sumber yang diperlukan.
4. Prosedur
(procedure);
Seperti
halnya, kebijaksanaan, tetapi prosedur banyak diitekankan dalam menentukan
jawaban yang tertentu dalam mengendalikan kegatan dalam waktu yang akan datang.
5. Anggaran
(budget);
Anggaran adalah proses penentuan
keadaan yang berhubungan dengan dana organisasi. Anggaran organisasi adalah
suatu rencana yang meliputi sumber-sumber dana yang ada kaitannya terhadap
semua tahap-tahap kegiatan untuk periode tertentu dalam waktu yang akan datang.
6. Rencana
Proyek (project plans);
Rencana proyek adalah perpaduan
daripada tujuan, kebijaksanaan, prosedur, anggaran, dan unsur-unsur lain yang
diperlukan untuk melaksnakan tujuan yang tertentu yang telah ditentukan
sebelumnya. Rencana proyek adalah unsur yang pokok daripada sistem rencana
organisasi.
7. Rencana
fungsional (functional paln);
Rencana fungsional adalah suatu
garis besar tindakan yang akan dilakukan dalam bidang fungsional, misalnya:
pemasaran, produksi, keuangan, dan sebagainya.
4.
Tipe-Tipe
Daripada Perencanaan Administrasi
1. W.
H. Newman membagi tipe-tipe perencanaan administrasi sebagai berikut:
a. Sasaran
(goals)
b. Rencana
tunggal (single use plan)
c. Rencana
induk (standing plan)
Sasaran (Goals)
Setiap
pimpinan baik dari pimpinan atas sampai dengan pimpinan bawah didalam suatu
organisasi harus mengetahui tujuan daripada kegiatannya. Maksudnya agar tujuan
itu dapat dicapai sesuai dengan sasarannya.
Sasaran
memberikan arah/kegiatan yang bermacam-macam, terutama yang berhubungan dengan
proses perencanaan.
Rencana tunggal (single use plan)
Rencana
tunggal adalah menentukan langkah kegiatan, disesuiakan dengan situasi dan
kondisi setempat, dan selesai apabila sasarannya telah tercapai.
Rencana induk (standing plan)
Rencana
induk ini dapat digunakan terus menerus. Rencana induk ini adalah suatu rencana
yang luas. Oleh karena itu rencana lain harus serasi dan terpadu, termasuk juga rencana tunggal
merupakan bagian daripada rencana induk ini, terutama apanila adanya efek yang
terus menerus terhadap rencana induk ini.
2. Perencanaan
berdasarkan sasaran
Perencanaan sasaran ini dibagi
atas:
a. Tujuan
b. Anggaran
dan batas waktunya
c. Sasaran
kegiatan
Tujuan (objective)
Setiap
organisasi harus menjelaskan secara jelas tujuannya sebagai landasan untuk
semua perencanaan. Tujuan ini mungkin bermacam-macam, tetapi harus dilakukan
secara seimbang, sehingga satu sama lain berjalan seirama.
Anggaran dan batas waktunya
(budgets and dead line)
Anggaran
adalah pernyataan dalam bentuk angka-angka terutama dalam bentuk perhitungan
keuangan, dengan penghargaan agar kegiatan pada suatu periode tertentu hasilnya
dapat diperoleh untuk waktu yang akan datang.
Batas
waktu anggaran, dimaksudkan suatu rencana yang harus selesai dalm batas wktu
yang telah ditentukan. Dengan perkataan lain suatu rangkaian rencana angaran
sesuai dengan pkerjaan-pekerjaan tertentu yang harus diselesaikan dengan btas waktu
yang telah ditentukan.
Sasaran kegiatan (operating goals)
Kegiatan
yang bermacam-macam itu ditentukan berdasarkan atas standar, sebagai ukuran
pencapaian hasil. Standar hasil ini biasanya dinyatakan dalam bentuk fisik.
3. Rencana
tunggal
Rencana tunggal dibagi atas:
a. Program
utama
b. Proyek
c. Program
khusus
d. Rencana
terperinci
Program utama
Program
utama menunjukkan langkah “dasar” yang perlu ditentukan untuk menyelesaikan
suatu tujuan. Siapakah yang bertanggung jawab untuk setiap langkah dan
perkiraan lamanya untuk setiap tahap itu.
Tujuan
dari pada program utama ini sangat bermanfaat tidak hanya untuk segala macam
kegiatan daripada organisasi, tetapi juga untuk tugas utamanya.
Proyek
Proyek adalah bagian dari program umum yang secara
relatif terpisah, direncanakan dan dilaksanakan tersendiri, dan bila telah
selesai pekerjaan itu dihentikan. Pimpinan menghendaki agar proyek dilaksnakan
berdasarkan atas tahap-tahap daripada kegiatan organisasi. Untuk
melaksanakanproyek ini diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
(1)Mengatur organisasi danpersonalnya, yaitu dengan
membentu panitia yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab, menentukan tugas
dan kewajiban para nggotanya, dan sebagainya.
(2)Menentukan kebijaksanaan untuk sesuatu proyek.
Bimbingan adalah diperlukan sejak dari permulaannya dalam hal-hal yang
berhubungan dengan tugas yang dilakukan, termasuk mengadakan survey
(3)Mempersiapkan uraian pekerjaan. Hal ini
menyangkut keputusan tentang bentuk, isi dan istilah yang digunakan dalam
uraian, termasuk jadwal waktu pelaksanaan.
(4)Penilaian pekerjaan. Faktor perbandingan adalah
suatu metode yang dipergunakan.
(5)Membuat survey
lapangan, sebagai kelengkapan dan perbandingan.
(6)Mengembangkan data sebagai kelengkapan dan
perbandingan.
(7)Menetapkan rencana
(8)Memberikan informasi kepada para pegawai.
Proyek
adalah suatu bentuk rencana yang fleksibel dan disesuaikan dengan situasi dan
kondisi setempat.
Program khusus
Tipe
lain daripada rencana tunggal adalaah program khusus, yang merupakan salaah
satu tahap daripada kegiatan organisasi. Lain halnya dengan proyek, program
khusus ini tidak mempunyai data yang sempurna secra jelas. Jelasnya program
khusus ini adalah untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi terus menerus,
di mana rencna ini harus disesuaikan dari waktu ke waktu dengan memperhitungkan
situasi dan kondisi yang telah ada.
Rencana terperinci
Rencana
yang lebih terperinci adalah suatu hal yang sangat diinginkan. Rencana yang
mengatur secara terperinci ini sangat diperluan untuk melaksanakan keputusan
dari pimpinan. Rncana terperinci ini meliputi hal-hal yang berhubungan dengan
penggunaan tenaga kerja, penggunaan alat-alat dan perlengkapan atau
sumber-sumber dan informasi yang diperlukan, misalnya : jadwal waktu, pemberian
order, standar metode, prosedur termasuk sistem pelaporan, pertanggung jawaban
dan pegawasan.
4. Rencana
Induk
Rencana induk dapat dibeda-bedakan
atas:
a. Kebijaksanaan;
b. Prosedur;
c. Metode.
Kebijaksanaan
Kebijaksnaan
adalah suatu rencana umum, yang menjadi pedoman daripada para
anggota-anggotanya dalam melaksnakan kegiatannya. Disamping itu kebijaksnaan
berguna untuk menjamin keserasian daripada tindakan, karena kebijaksnaan
merupakan pola daripada kegiatan organisasi. Sesungguhnya setiap usaha harus
mentukan pola kebijaksnaan ini yang mencakup semua kegiatan-kegiatan yang pokok
daripada organisasinya. Dengan deikian maka pimpinan akan lebih mudah
memutuskan, yang mana kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kebijaksanaan khusus,
dan mana yang diperlukan suatu penanganan yang lebih baik, atau hal-hal yang
bersifat fleksibel.
Prosedur
Perbedaan
antara kebijaksanaan, metode dan prosedur. Prosedur
ialah proses utuk diketahui apa yang harus dilakukan. Dengan demikian
langkah-langkah ini menjadi suatu hal yang rutin dan tugas daripada
administrasi ini adalah menyederhanakan supaya tidak terbelit-belit dan
membuang-buang waktu.
Prosedur
untuk memindahkan informasi dilakukan dengan bentuk tertulis,. Untuk itu
diperlukan persiapan dalam bentuk srandar atau formulir, yang dapat digunakan
untuk menggambarkan hl-hal ang penting daripada prosedur. Fomulir isian ini
dalam praktek harus teliti dan jelas, yang merupakan catatan informasi dalam
bentuk standar, yang penyimpanannya diatur secara rapi, sebagai dokumen
informasi.
Metode
Standar metode adalah “cara/jalan yang terbaik”
untuk melaksnakan setiap kegiatan/pekerjaan. Standar metode ini dimaksudkan
agar setiap pekerja dalam melaksnakan pekerjaannya mempunyai hasil yang
sempurna dengan mencapai “efisiensi”. Penggunaan daripada standar metode ini
tidak hanya untuk encapai efisiensi, tetapi juga terhadap kualitas pekerjaannya
dan keseragaman daripada hasil yang diharapkan.
Perbedaan antara kebijaksanaan dan metode.
Kebijaksanaan pada dasarnya mencakup bidang yang luas tau sebagai pedoman
pokok, sedangkan metode ialah berhubungan dengan cara/jalan bagaimana suatu
kebijaksnaan itu dilakukan. Pengertian ini sangat berguna teryutama untuk
membedakan pandangannya masing-masing, lebih-lebih penetapannya lamam
perencanaan/ dengan demikian para impinan organisasi tidak hanya terlibat dalam
penentuan metode dan prosedursaja, tnpa menentukan terlbih dahulu pola
kbjaksanaannya atau sebaliknya, sedangkan dalam administrasi yang baik sealu
mempertimbangkan kedua-duanya yaiu kebijaksnaan dan metode.
Pada umumnya kita metode dan prosedur dipakai salig
bergantian. Yang dimaksudkan dengan prosedur adalah suatu rangkaian
tahap/langkah , yang dilakukan oleh berbagai individu, sedangkan metode adalah
berhubungan dengan suatu kegiatan tunggal atau tempat kerja. Standar prosedur
ingin mengetahui secara pasti arus daripada informasi yang diperlukan yang
diperoleh dari kegiatan orang-orang yang berwujud data-data, di mana tiap orang
terlibat lebih mendetail dan telah dipraktekan secara luas didalam kegiatan
produksi. Konsep ini pada umumnya telah digunakan di dalam berbagai
tingkat/bidang/maksud kegiatan.
5.
Hirarkhi
Daripada Perencanaan
Menurut Mc. Farland, perencanaan
didalam suatu organisasi, mengikuti adanya tingkat-tingkat manajemen yaitu
sesuai denga perbedaan daripada tingkat-tingkat kewenagan dan
pertanggungajawabannya.
Adapun kegiatan perncanaan sesuai dengan
kewenangannya adalah sebagai berikut:
Kegiatan perencanaan berdasarkan
atas tingkat kewenagan/tanggung jawab
Kewenangan/tanggungjawab
(Authority/Responsibility
|
Perencanaan
(planning)
|
Pimpinan tingkat atas
(top
management)
|
·
Sasaran(goal)
·
Kebijaksanaan(policies)
·
Rencana jangka panjang(long range plan)
|
Pimpinan tingkat
menengah
(middle
management)
|
·
Melengkapi sasaran(supplementary goal)
·
Kebijaksanaan untuk mencapai
sasaran(policies)
·
Program(programme)
·
Targets(quotas)
|
Pimpinan tingkat
bawah
(lower
management)
|
·
sasaran jangka pendek(short rang goal)
·
melengkapi kebijaksanaan(supplementary policies)
·
proyek(project)
·
jadwal(schedule)
|
6.
Proses
Daripada Perencanaan
Sesuai dengan pendapat A.M.
Williams, maka proses daripada perencanaan, meliputi:
1. Menentukan/menetapkan
dengan jelas maksud atau tujuan.
2. Menentukan
alternatif.
3. Mengatur
sumber-sumber yang diperlukan.
4. Menentukan
organisasi, metode dan prosedur.
5. Menentukan/menetapkan
rencana itu sendiri.
Menentukan/menetapkan dengan jelas
maksud/tujuan, berarti mentukan
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang akan
dilakukan. Maksud dan tujuan itu dalah sasaran yang ingin dicapai, dan dengan
menetukan kebijaksanaan berarti apa yang akan ditempuh untuk menyelesaikan
tujuan itu.
Menentukan alternatif,
artinya bahwa pimpinan/manajer harus memperhitungkan faktor-faktor yang dihadaoi, yaitu kejadian-kejadian
yang akan datang. Begitupun mengenai faktor-faktor waktu yaharus
diperhitungkan, yaitu untuk waktu yan bagaimana: jangka pangjang, sedng atau
pendek. Faktor situasi/kondisi ini harus diperhitungkan juga dengan
memperhatikan hasil riset atau hasil studi kelayakan, data statistik, dan
sebagainya.
Mengatur sumber-sumber yang
diperlukan, antara lain: tenaga keja, biaya,
peralatan, bahan-bahan/perlengkapan, waktu yang diperlukan hal itu harus sudah
tersedia bila diperlukan.
Menentukan organisasi, metode dan
prosedur, maksudnya bahwa dalam pelaksanaan rencana ini perlu
adanya suatu organisasi, metode atau tata kerja, termasuk juga bimbingan dan
pengawasan yang diperlukan dalam kegiatan itu. Adapun metode dn prosedur yang
diperlukan terhadap pelaksanaan rencana adalah: jadwal waktu, standar yang akan
dicapai, sistem pelaporan atau sistem umpan balik yaitu: memberikan bahan-bahan
sebagai laporan yang telah dikerjakan, mengenai tata kerja dan prosedur
kerjanya.
Pembuatan rencana
itu sendiri meliputi:
1) Hal-hal
yang mencakup penentuan tujuan dan sasaran
2) Target
yang akan dicapai, dan yang akan mempunyai pengaruh terhadap pekerjaan
organisasi
3) Sumber-sumber
yang diperlukan, yaitu: tenaga manusia, biaya, alat, bahan dan termasuk waktu
penyelesaian rencana.
4) Metoda
dan prosedur pelaksanaan rencana.
7.
Teknik-Teknik
Daripada Perencanaan
Yang dimaksud dengan teknik-teknik
perencanaan adalah: metode perencanaan yang berhubungan dengan prosedur
bagaimana perencana melaksanakan tugasnya. Adapun yang dimaksud dengan prosedur
yang berhubungan juga dengan langkah-langkah apa yang akan dilakukan mulai dari
persiapan sampai berakhirnya perencanaan tersebut.
Kesemuanya itu harus sesuai dengan
keperluan daripada tiap-tiap langkah. Prosedur yang demikian ini W.H. Newman
menyebut: pendekatan analitis. Langkah-langkah itu juga menyangkut soal
pemecahan masalah dalam melaksanakan rencana. Adapun langkah-langkah itu adalah
sebagai berikut:
1. Menentukan
permasalahannya
Yang dimaksud dengan menentukan
permasalahan ialah apa yang harus dilakukan oleh pimpinan dalam mencapai
tujuan, atau apa yang ingin dicapai .
2. Berusaha
mendapatkan fakta-fakta yang penting/dibutuhkan
Sedapat mungkin dengan waktu yang
tersedia secara rasionl mendapatkan fakta itu dalam bentuk yang baik sebagai
sumber informasi.
3. Analisa
sumber informasi itu
Mempertimbangkan faktor-faktor
informasi itu satu sama lain dan mencoba menghubungkan fakta informasi itu satu
sama lain.
4. Pilihlah
tindakan-tindakan alternatif
Informasi yang sudah dianalisa itu
tampak dengan jelas, dan mudah diadakan penilaian.
5. Pertimbangkanlah
alternatif itu
Mempertimbangkan untuk memutuskan
mana yang terbaik untuk memecahkan masalah-masalah itu.
6. Ambilah
keputusan itu
Melakukan analisa dan observasi
selanjutnya untuk melihat apakah adanya faktor-faktor baru yang akan timbul
yang mungkin diperlukan untuk suatu perubahan dalam pembuatan rencana itu.
Teknik perencanaan ini adalah untuk
menemukan suatu masalah yang mungkin timbul dimasa yang akan datang, yang
mempunyai hubungan penting didalam pecapaian dan pelaksanaan daripada tujuan
organisasi.
8.
Rintangan-Rintangan
Daripada Perencanaan Yang Efektif
1. Jangka
waktu yang dipergunakan
2. Kejadian-kejadian
yang tidak dapat diramalkan sebelumnya
3. Kemampuan
mental
4. Kekurangan
informasi
5. Kesukaran-kesukaran/rintangan-rintangan
administrasi
6. Halangan
kejiwaan
7. Pertimbangan
unsur kemanusiaan
Jangka waktu yang dipergunakan
Waktu yang dipergunakan untuk
perencanaan oleh pimpinan akan menentukan besarnya ketelitian daripada
perencanaan itu sendiri. Banyaknya waaktu yang disediakan berarti akan
diketahui banyaknya kondisi/situasi yang akan datang , yang berarti pula lebih
mampu melihat kejadian-kejadian yang akan satang. Keadaan sekarang merupakan
bagian yang menentukan untuk perencanaan waktu yang akandatang, karena
kondisi-kondisi sekarang ini dapat memberikan suatu gambaraan untuk
keperluan-keperluan yang kan datang, sekalipuntidak selalu tepat.
Kejadian-kejadian yang tidak dapat
diramalkan sebelumnya
Adalah tidak mungkin untuk mengetahui
terlebih dahulu dengan pasti terhadap hal-hal yang akan datang untuk menyusun
suatu rencana yang tepat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kemampuan mental
Perencanaan mendapatkan diri atas
kegiatan intelektual yaitu proses kemampuan mengerjakan deretan ide-ide yang
abstrak untuk melihat perubahan-perubahan dari beberapa kemungkinan pengaruh
yang dihaadapi dalam waktu yang akan datang.
Kekurangan informasi
Perencanaan memerlukan informasi yang
cukup. Kalau perencanaan tidak cukup informasi, perencanaan itu sukar untuk
dapat ipertanggungjawabkan.
Kesukaran-kesukaran/rintangan-rintangan
administrasi
Perencanaan biasanya dilakukan oleh staff
perencana. Belum tentu sesuatu hasil perencanaan disetujui oleh pimpinan.
Mungkin secara prinsipal dapat disetujui, tetapi tidak mau melaksnakannya,
karena beberapa pimpinan berpendapat bahwa perencanaan itu tidak bermanfaat.
Sebab perencanaan itu, hanya suatu gambaran yang tampaknya tidak menghasilkan
apa-apa. Disamping itu bahwa perencanaan memerlukan uang dan waktu, karena
biaya perencanaan itu tidak hany adiperuntukkan bagi orang yang melaksnakan,
tetapi juga biaya untuk mengumpulkan dan menganalisa data. Jelasnya bahwa
perencanaan itu memerlukan pembiayaan, tanpa pembiayaan perencanaan itu tidak
mungkin sempurna.
Halangan kejiwaan
Halangan psikologi yang utama, ialah
apabila pimpinan (seperti orang pada umumnya) hanya melihat terhadap keadaan
yang sekarang dan tidak melihat keadaan yang akan datang. Basanya pimpinan itu
sangat menentang terhadap usaha-usaha perubahan, seperti pengalaman yang
lampau, yaitu mempertahankan tradisi yang lama. Padahal perencanaan dalah suatu
usaha perubahan dimana pimpinan harus memutuskannya.
Pertimbangan-pertimbangan unsur
kemanusiaan
Suatu usaha daripada kegiatan
perencanaan adalah keungkinan kurangnya pertimbangan atas unsur-unsur
kemanusiaan didalam organisasi. Sebab rencana itu tidak hanya menyangkut
sesuatu yang bersifat fisik atau material saja, tetapi juga menyangkut segi
kemanusiaan.
9.
Peramalan
Dan Teknik-Teknik Peramalan
1. Peramalan
(melihat ke depan)
Peramalan merupakan suatu proses
perencanaan. Istilah perencanaan menunjukkan suatu prosedur yag dilakukan oleh pimpinan
untuk menggambarkan kemungkinan yang lebih baik tehadap kegiatan organisasi
yang diharap kan yaitu untuk jangka waktu yang akan datang.
Peramalan adalah pendugaan atau
perkiraan untuk suatu perubahan, yang dapat mempengaruhi salah satu rencana organisasi.
Peramalan yang teliti akan membntu pimpinan memilih tujuan yang benar.
2. Teknik-teknik
peramalan
a. Strategi
/Teori kejadian
Strategi ini terjadi daripada
penemuan apa yang terjadi atau sedang terjadi sebelum seseorang mendapatkan,
menggunakan atau memikirkan penggunaan informasi yang tersedia itu. Metode ini
sangat berguna karena diperoleh dari orang dalam sendiri, dan mereka akan
mengatakan sebenarnya apa yang ingin kita ketahui.
b. Strategi
/ Teori pertumbuhan
Strategi ini merupakan suatu
hipotesa bahwa waktu yang akan datang tumbuh dari keadaan waktu sekarang,
kecuali bila ada hal-hal /kejadian yang tidak daoat diperkirakan terlebih
dahulu.
c. Strategi
/Teori ekonomi
Strategi ini mengkuti perkembangan
model teori ekonomi, yang dapat dipergunakn atau dapat diterapkan terhadap
semua keadaan, yaitu: masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang.
10.
Pengumpulan
Dan Analisa Data Daripada Perencanaan
Perencanaan tidak akan berhasil
dengan baik apabila tidak adanya data. Karena itu adanya data sebagai sumber
untuk perecanaan, sangat diperlukan sekali. Perencanaan tergantung atas
tersedianya data yang bersifat kualitatif maupun data bersifat kuantitatif untuk
dipergunakan dalam suatu perecanaanyang efektif. Data ini setelah diolah
menjadi sumber informasi yang kemudian diatur, dinilai, sehingga mudah
dijadikan bahan dalam suatu perencanaan. Selanjutnya diperlukan adanya sistem
pencatatan dan penyimpanan yang
sewaktu-waktu dapat digunakan dalam
perencanaan.
Jadi untuk keperluan perencanaan
diperlukan adanya sistem pengolahan data/informasi yang teratur dari suatu
organisasi, di mana data/informasi itu dipelajari dan dinilai sebagai sumber
yang dapat merupakan suatu milik/nilai yang berharga dan dapat dibenarkan
sebagai sumber perencanaan.
11.
Karakteristik
Daripada Perencanaan Yang Efektif
Menurut
Urwick, karakteristik daripada
perencanaan yang baik adalah:
1. Bahwa
perencanaan itu harus berdasarkan atas tujuan yang jelas;
2. Rencana
itu mempunyai sifat yang sederhana (simple);
3. Rencana
itu mudah diadakan analisa dan diklarifikasikan dalam suatu tindakan dengan
menetapkan adanya standar;
4. Rencana
itu bersifat supel (flexibel);
5. Rencana
itu mempunyai keseimbangan yang baik;
6. Tersedianya
sumber-sumber yag dipergunakan dalam pelaksanaan rencana itu.
Untuk
mengadakan penilaian terhadap suatu perencanaan yang efektif, perencanaan itu
harus bersifat pragmatis, bermanfaat bagi kemajuan masyarakat. Fragmatis
berarti dapat diukur berdasarkan atas baiknya rencana dan implementasinya
daripada rencana itu. Kecuali itu perencanaan juga harus dinamis, artinya dapat menyesuaikan dengansituasi, kondisi
setempat.
B.
PENGAWASAN
1. Arti Maksud Dan Tujuan Pengawasan
a. Arti Pengawasan
Mc. Farland, memberikan definisi
pengawasan sebagai berikut: pengawasan ialah suatu proses dimana pimpinan ingin
mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya
sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang telah
ditentukan. Jelaslah pengawasan harus berpedoman terhadap: 1) rencana yang
telah diputuskan, 2) perintah terhadap peaksanaan pekerjaan, 3) tujuan dan/atau
, 4) kebijaksanaan yang telah ditentukan sebelumnya.
b. Maksud Pengawasan
Pengawasan itu dimaksudkan untuk
mencegah atau untuk memperbaiki kesalahan, penyimpangan, ketidaksesuaian,
penyelewengan dan lainnya yang tidak sesuai dengan tugas dan wewenang yang
telah ditentukan. Jadi maksud pengawasan bukan mencari kesalahan terhadap
orangnya, tetapi mencari kebenaran terhadap hasil pelaksanaan pekerjaannya.
c. Tujuan pengawasan
Pengawasan bertujuan agar hasil
pelaksanaan pekerjaan diperoleh secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna
(efektif), sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
d. Tugas
(fungsi) Pengawasan
1) Mempertebal
rasa tanggung jawab terhadap pejabat yang diserahi tugas dan wewenang dalam
pelaksanaan pekerjaan
2) Mendidik
para pejabat agar mereka melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan prosedur yang
telah ditentukan
3) Untuk
mencegah terjadinya penyimpangan, kelalaian dan kelemahan, agar tidak terjadi
kerugian yang tidak diinginkan.
4) Untuk
memperbaiki kesalahan dan penyelewengan, agar pelaksanaan pekerjaan tidak
mengalami hambatan dan pemborosan-pemborosan.
2.
Macam-macam Pengawasan
a. pengawasan dari dalam;
b. pengawasan dari luar;
c. pengawasan preventif;
d. pengawasan represif.
Pengawasan dari
dalam (Internal Control)
Pengawasan dari dalam, berarti
pengawasan yang dilakukan oleh aparat/ unit pengawasan yang dibentuk didalam
organisasi itu sendiri. Aparat/unit pengawasan ini bertindak atas nama pimpinan
organisasi. Aparat/ unit pengawasan ini bertugas mengumpulkan segala data dan
informasi yang diperlukan oleh pimpinan
organisasi. Data-data dan informasi ini dipergunakn oleh pimpinan untuk menilai
kemajuan dan kemunduran dalam pelaksanaan pekerjaan. Hasil pengawasan ini dapat
pula digunakan dalam menilai kebijakan pimpinan. Untuk itu kadang-kadang
pimpinan perlu meninhau kembali kebijaksanaan/keputusan-keputusan yang telah
dikeluarkan. Sebaliknya pimpinan dapat pula melakukan tindakan-tindakan
perbaikan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya.
Internal control, misalnya: Inspektorat Jenderal Aparat Pengawasan didalam
sesuatu Departemen.
Pengawasan dari
luar (external control)
Pengawasan dari luar berarti
pengawasan yang dilakukan oleh aparat/unit pengawasan dari luar organisasi itu.
Aparat/unit pengawasan dari luar organisasi itu adalah aparat pengawasan yang
bertindak atas nama atasan dari pimpinan organisasi itu, atau bertindak atas
nama pimpinan organisasi itu karena permintaannya. Misalnya: pengawasan yang
dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara terhadap sesuatu
Departemen. Aparat pengawasan ini bertindak atas nama pemerintah/presiden
melalui Menteri Keuangan. Sedangkan pengawasa yag dilakukan oleh Badan
Pemeriksa Keuanga, ialah pemeriksaan/pengawasan yang bertimdak atas nama Negara
Republik Indonesia.
Pengawasan
Preventif
Arti daripada Pengawasan Preventif
ialah pengawasan yang dilakukan sebelum rencana itu dilaksanakan. Maksud
daripada pengawasan preventif ini ialah untuk mencegah terjadinya
kekeliruan/kesalahan dalam pelaksanaan. Dalam sistem pemeriksaan anggaran,
pengawasan ini disebut pre-audit. Pengawasan
preventif dapat dilakukan dengan usaha-usaha sebagai berikut:
a.Menentukan peraturan-peraturan yang berhubungan
dengan sistem prosedur, hubungan dan tata kerjanya.
b.Membuat pedoman/manual sesuai dengan
peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
c. Menentukan kedudukan, tugas, wewenang, dan
tanggung jawab.
d.Mengorganisasikan segala macam kegiatan,
penempatan pegawai dan pembagian pekerjaannya.
e.Menentukan sistem koordinasi, pelaporan, dan
pemeriksaan.
f.Menetapkan sanksi-sanksi terhadap pejabat yang
menyimpang dari peraturan yang telah ditetapkan.
Pengawasan
Represif
Arti daripada pengawasan represif
ialah pengawasan yang dilakukan setelah adanya pelaksanaan pekerjaan. Maksudnya
diadakannya pengawasan represif ialah untuk menjamin kelangsungan pelaksanaan
pekerjaan agar hasilnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dalam
sistem pemeriksaan anggaran , pengawasan ini disebut post-audit. Adapun
pengawasan represif ini dapat menggunakan sistem-sistem pengawasan sebagai
berikut:
a)Sistem
Komperatif
(1)Mempelajari laporan-laporan kemajuan (progress report) dari pelaksanaan
pekerjaan, dibandingkan dengan jadwal rencana pelaksanaan.
(2)Membandingkan laporan-laporan hasil pelaksanaan pekerjaan
dengan rencana yang telah diputuskan sebelumnya.
(3)Mengadakan analisa terhadap perbedaan-perbedaan
tersebut, termasuk faktor lingkungan yang mempengaruhinya.
(4)Memberikan penilaian terhadap hasil pelaksanaan
pekerjaan, termasuk para penanggung jawabnya.
(5)Mengambil keputusan atas usaha perbaikannya atau
penyempurnaannya.
b)Sistem Verifikatif
(1)Menentukan ketentuan-ketentuan yang berhubungan
dengan prosedur pemeriksaan.
(2)Pemeriksaan tersebut harus dibuat laporan secara
periodik atau secara khusus.
(3)Mempelajari laporan untuk mengetahui perkembangan
dan hasil pemeriksaannya.
(4)Mengadakan penilaian terhadap hasil
pelaksanaannya.
(5)Memutuskan tidakan-tindakan perbaikan atau
penyempurnaannya.
c)Sistem
Inspektif
Inspeksi
dimaksudkan untuk mengecek kebenaran dari suatu laporan yang dibuatoleh para
petugas pelaksanaannya. Dalam pemeriksaan ditempat (on the spot inspection) instruksi-instruksi diberikan dalam rangka
perbaikan dan penyempurnaan pekerjaan. Inspeksi dimaksudkan pula untuk
memberikan penjelasan-penjelasan terhadap kebijaksanaan pimpinan.
Untuk menjamin
hasil yang objektif dalam inspeksi ini, kadang-kadang diperlukan penggantian
jabatan dalam periode tertentu. Penggantian jabatan ini dimaksudkan pula untuk
lebih menyegarkan tugas-tugas inspeksi, karena tugas-tugas tersebut kecuali
membesarkan juga menjemukan.
d)Sistem
Investigatif
Sistem ini lebih
menitikberatkan terhadap penyelidikan/penelitian yang lebih mendalam terhadap
sesuatu masalah yang bersifat negatif. Penyelidikan/penelitian ini didasarkan
atas suatu laporan yang masih bersifat hipotesa(anggapan). Laporan tersebut
mungkin benar dan mungkin salah. Oleh karen itu perlu diteliti lebih mendalam
untuk dapat mengungkapkan hipotesa tersebut. Agar dapat memperoleh jawaban yang
benar diperlukan pengumpulan data, menganalisa atau mengolah data, dan
penilaian atas data tersebut. Berdasarkan hasilnya tersebut, kemudian segera
diambil keputusan.
3.
Metode
pengawasan
a. Pengawasan
Langsung
Ialah apabila
aparat pengawasan/pimpinan organisasi melakukan pemeriksaan langsung pada
tempat pelaksanaan pekerjaan, baik dengan sistem inspektif, verifikatif maupun
dengan sistem investigatif.
b. Pengawasan
tidak langsung
Ialah apabila
aparat pengawasan/pimpinan organisasi melakukan pemeriksaan pelaksanaan pekerjaan
hanya melalui laporan-laporan yag masuk padanya.
c. Pengawasan
formal
Ialah pengawasan
yang secara formal dilakukan oleh unit/aparat pengawasan yang bertindak atas
nama pimpinan organisasinya atau atasan daripada pimpinan organisasi itu.
d. Pengawasan
informal
Ialah pengawasan
yang tidak melalui saluran formal atau prosedur yang telah ditentukan.
Pengwasan ini biasanya dilakukan oleh pejabat pimpinan dengan melalui kunjungan
yang tidak resmi atau secara incogito.
e. Pengawasan
admnistratif
Ialah pengawasan
yang meliputi bidang: keuangan, kepegawaian, dan maaterial.
(1) Pengawasan
keuangan, menyangkut tentang: pos-pos anggaran(rencana anggaran), pelaksanaan
anggaran, yang meliputi pengurusan administratif dan pengurusan bendaharawan.
(2) Pengawasan
kepegawaian, menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan administrasi
kepegwaian, yaitu: perihal kebenaran prosedur penerimaan.
(3) Pengawasan
material, ialah untuk mengetahui apakah barang-barang yang disediakan (dibeli)
sesuai dengan rencana pengadaannya.
f.
Pengawasan teknis
Ialah pengawasan
terhadap hal-hal yang bersifat fisik, misalnya: pemeriksaan terhadap
pembangunan gedung, pemeriksaan terhadap pembuatan kapal, pemeriksaan terhadap
penanaman padi disawah, pemeriksaan kesehatan rakyat didesa, dan sebagainya.
4.
Prinsip-prinsip
Pengawasan
a.
Pengawasan berorientasi kepada tujuan
organisasi.
b. Pengawasan harus objektif, jujur dan
mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi.
c.
Pengawasan harus berorientasi terhadap
kebenaran menurut peraturan-peraturan yang berlaku, berorientasi terhadap
kebenaran atas prosedur yang telah ditetapkan daan berorientasi terhadap tujuan
dalam pelaksanaan pekerjaan.
d.
Pengawasan harus menjamin daya dan hasil
guna pekerjaan.
e.
Pengawasan harus berdasarkan atas
standar yang objektif, teliti dan tepat.
f.
Pengawasan harus bersifat terus menerus.
g.
Hasil pengawasan harus dapat memberikan
umpan balik terhadap perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan, perencanaan
dan kebijaksanaan waktu yag akan datang.
5.
Syarat-syarat
daripada Pengawasan
Untuk
menciptakan kondisi daripada pengawasan, maka syarat-syarat umum dapat
dipergunakan sebagai berikut:
a. Menentukan
standar pengawasan yang baik dan dapat dilaksanakan.
b. Menghindarkan
adanya tekanan, paksaan, yang menyebabkan penyimpangan dari tujuan pengawasan
itu sendiri.
c. Melakukan
koreksi rencana yang dapat digunakan untuk mengadakan perbaikan serta
penyempurnaan rencana yang akan datang.
6.
Peranan
Pimpinan di dalam proses Pengawasan
Pengawasan
adalah fungsi yang fundamental (pokok). Pimpinan harus mempunyai alat-alat
pengawasan dalam hal-hal yang diperlukan, tetapi ia harus menggunakan
pertimbangan didalam pengembangan dan pelaksanaannya. Pengawasan dalam arti
sebagai fungsi pimpinan bukan dalam arti mendominasi bawahannya, tetapi dalam
arti memberikan bimbingan dan pengarahan terhadap usaha-usaha daripada
bawahannya untuk mencapai hasil-hasil yang dimaksudkan.
7.
Syarat-syarat
Pengawasan yang Efektif
Sesuatu
hal yang perlu diketahui bahwa semua pimpinan menginginkan untuk mendapatkan
sistem pengawasan yang memadai dan efektif untuk membantu agar apa yang
dilakukan sesuai dengan rencana.
Syarat-syarat pengawasan yang
efektif ini, ialah:
a. Pengawasan
harus dihubungkan dengan rencana dan kedudukan seseorang.
b. Pengawasan
harus dihubungkan dengan individu pimpinan dan pribadinya.
c. Pengawasan
harus menunjukkan penyimpangan-penyimpangan pada hal-hal yang penting.
d. Pengawasan
harus objektif.
e. Pengawasan
harus luwes (fleksibel).
f. Pengawasan
harus hemat.
g. Pengawasan
harus membawa tindakan perbaikan.
8.
Tipe
daripada Standar yang penting
Setiap
tujuan, sasaran daripada perencanaan program, setiap kegiatan dari program,
setiap kebijaksanaan, setiap prosedur, dan setiap anggaran menjadi standar
terhadap pelaksanaan yang sesungguhnya atau yang diharapkan untuk dinilai.
Dalam praktek, standar ini dapat
dibagi dalam tipe-tipe sebagai berikut:
a.
Standar fisik: standar ini berhubungan
dengan ukuran yang bukan bersifat uang (moneter) dan biasanya terdapat pada
tingkat operasional di mana bahan/material, mesin-mesin yang dipergunakan, dengan
mengerjakan tenaga manusia yang menghasilkan barang/jasa.
b.
Standar biaya: standar ini berhubungan
dengan ukuran uang (moneter), seperti halnya standar fisik, standar ini
biasanya dipergunakan pada tingkat operasional. Standar ini berkaitan erat
dengan nilai uang terhadap biaya daripada kegiatan.
c.
Standar modal: standar ini timbul dari
penerapan ukuran uang (moneter) terhadap keadaan fisiknya, yang berhubungan
dengan investasi modal dalam suatu perusahaan. Berhubungan erat sekali dengan
neraca pembukuan, yang dapat menunjukkan kemunduran atau kemajuan perusahaan.
d.
Standar pendapatan: standar timbul ini
karena hubungan antara nilai uang dengan penjualan. Untuk menentukan besarnya
pendapatan yang harus diperoleh.
e.
Standar program: cenderung untuk
menggunakan program anggaran yaitu suatu program yang secara formal mengikuti
perkembangan hasil produksi, atau suatu program untuk memperbaiki mutu sesuatu
barang.
f.
Standar yang tak dapat diraba: standar
ini adalah demikian sukarnya, karena tidak dapat dinyatakan dengan ukuran fisik
atau uang. Demikian sukarnya untuk menentukkan penilaian, yang tidak dapat
diberikan suatu kuran secara kualitatif maupun kuantitatif.
g.
Standar sasaran: dalam manajemen yang
modern telah ditemukan melalui pemikiran dan penelitian, adanya kemungkinan
untuk menentukan sasaran yang dapat digunakan sevagai standar pelaksanaan.
Standar sasran itu dapat berbentuk sasaran yang bersifat kuantitatif maupun
kualitatif.
9.
Prosedur
Pengawasan
Diantara prosedur
pengawasan adalah sebagai berikut:
a.
Observasi, pemeriksaan dan peninjauan
kembali
Suatu
hal yang perlu dipertimbangkan, bahwa pimpinan secara periodik perlu mengadakan
observasi terhadap bawahannya, yaitu tentang cara bekerja, sistem bekerjanya
dan hasil-hasil pekerjaannya dan sebaliknya mengenai pengaruh daripada
observasinya itu.
Maksud/tujuan
observasi yang terakhir adalah sistem daripada pemeriksaan (audit) atau
peninjauan kembali (review) apa yang telah dilakukan.
Pemeriksaan
ini menyangkut rencana anggaran yang menunjukkan gmbaran angka-angka pelaksanaan
daripada setap segi yang diobservasi.
Peninjauan
kembali adalah sama dengan pemeriksaan tetapi menitikberatkan kepada
faktor-faktor yang bersifat kualitatif bukan yang bersifat kuantitatif.
b.
Pemberian contoh
Adalah
penting bagi pimpinan, karena pimpinan sering menjumpai suatu pemberian contoh
yang akan dapat membantu hasil daripada pengawasan. Hal ini karena pemberian
contoh daripada pimpinan biasanya akan menjadi norma dari suatu kelompok bawahn
untuk diikuti.
Jadi
kesimpulannya, apa yang dikerjakan oleh pimpinan seharusnya juga dikerjakan
pula oleh bawahannya dan sebaliknya, pimpinan akan segera menindaknya terhadap
bawahannya kalau ia sendiri tidak dapat mengerjakannya.
c.
Pencatatan dan pelaporan ( recording and reporting)
Pencatatan
dan pelaporan mempunyai nilai pengawasan, sekalipun dalam penggunaannya
diperlukan waktu dan tenaga yang banyak. Pencatatan dan pelaporan ini merupakan
hal yang penting bagi organisasi sebagai suatu alat pembuktian.
d.
Pembatasan wewenang
Dalam
hal bawahan mepunyai wewenang yang melebihi daripada wewenang yang telah
ditentukan, maka perlu adanya suatu pembatasan agar supaya tidak terjadi
penyimpangan.
e.
Menentukan peraturan, perintah dan
prosedur
Dalam
menentuan peraturan, perintah dan prosedur pengawasan, pimpinan mempunyai
peranan yang penting dalam pengawasan tugas rutin dan dapat mengembangkan
kebiasaan-kebiasaan yang baik daripada pelaksanaan yang dilakukan oleh
orang-orang didalam suatu organisasi.
Peraturan
pada umumnya melarang bentuk tingkah laku yang khusus atau kalau diizinkan akan
dapat mengganggu usaha-usaha serta mmbahayakan kehidupan suatu organisasi.
Perintah adalah memberikan informasi kepada individu-individu apa yang harus
dikerjakan sesuai dengan situasi yang mungkin terjadi pada suatu waktu. Sedangkan
prosedur adalah mengatur kegiatan yang harus dilkukan yang merupakan suatu
rangkaian kegiatan melalui anggota-anggota suatu organisasi untuk melayani dan
menerima dalam suatu situasi tertentu.
f.
Anggaran (budget)
Anggaran
adalah rencana yang merupakan alat daripada pimpinan untuk dilaksanakan.
Anggaran ini merupakan suatu petunjuk untuk mengembangkan dan memajukan
organisasi, dan juga meupakan suatu alat penilaian suksesnya suatu rencana.
Pengawasan melalui anggaran adalah suatu pembatasan daripada kegiatan yang
menjadi ruang lingkupnya.
g.
Sensor
Sensor
adalah tindakan preventif yaitu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sensor adalah prosedur pengawasan yang bersifat negatif, sekalipun hal yang
demikian ini kurang disukai.maksud daripada sensor ialah suatu tindakan
pengamanan agar kesalahan-kesalahan yang akan diperbuat/timbul segera dapat
dicegah atau diperbaiki, dan tindakan-tindakan pembetulan sebelum kesalahan itu
terlambat.
h.
Tindakan Disiplin
Sensor
merupakan suatu bentuk tindakan yang bersifat mendisiplinkan. Pegawasan melalui
tindakan didiplin akan mempunyai pengaruh sampai di manakah tindakan yang
bersifat korektif dan represif itu dijalankan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Setiap organisasi harus
melaksanakan empat fungsi dari pada manajemen untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Salah satunya fungsi Perencanaan merupakan salah satu empat fungsi
manajemen yang penting dan saling terkait satu sama lain.
Perencanaan dimaksudkan untuk memperoleh sesuatu dalam waktu yang akan datang,
dan usaha/cara yang efektif untuk pencapaiannya. Oleh karena itu perencanaan
adalah suatu keputusan apa yang akan diharapkan dalam waktu yang akan datang.
Pengawasan itu
dimaksudkan untuk mencegah atau untuk memperbaiki kesalahan, penyimpangan,
ketidaksesuaian, penyelewengan dan lainnya yang tidak sesuai dengan tugas dan
wewenang yang telah ditentukan. Jadi maksud pengawasan bukan mencari kesalahan
terhadap orangnya, tetapi mencari kebenaran terhadap hasil pelaksanaan
pekerjaannya. Tujuan pengawasan adalah Pengawasan bertujuan agar hasil
pelaksanaan pekerjaan diperoleh secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna
(efektif), sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
B.
SARAN
Dalam suatu organisasi haruslah memiliki seorang
pemimpin dan anggota-anggota yang bisa mengatur dan melaksanakan tugas atau
wewenang dari masing-masing tugas yang di embannya. Jadi setiap anggota harus
lebih unggul dalam bidangnya, agar setiap kerja sama dapat dilaksanakan dengn
baik dan benar. Setiap organisasi harus melaksanakan empat fungsi manajemen
yaitu fungsi perencanaan, penggorganisasian, penggerakkan dan pengawasan. Dan
sesorang pemimpin harus bisa mengendalikan dan memberikan arahan kepada bawahan
untuk saling bekerja sama dan melaksanakan tugas dengan baik agar tujuan
organisasi dapat tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar